Tribun Sinjai
Diberhentikan Sebagai Ketua DPRD Sinjai, Lukman Arsal Bungkam
DPP Partai Gerindra mengeluarkan Surat Keputusan (SK) memberhentikan Lukman Arsal sebagai Ketua DPRD Sinjai.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Sulawesi Selatan Lukman Arsal memilih untuk tidak memberi keterangan terkait Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra.
Kamis (19/8/2021) pagi, TribunSinjai.Com mencoba mengonfirmasi melalui telepon selulernya tentang SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang memberhentikan dirinya sebagai Ketua DPRD Sinjai.
Pesan singkat yang dikirim ke nomor WA Lukman Arsal juga tampak telah dibuka dan tidak direspon.
Beberapa media di Sinjai yang telah mengkonfirmasi Lukman Arsal juga tak dijawab panjang.
Ia hanya menyampaikan agar meminta wartawan untuk bersabar menunggu jawabannya.
Lukman Arsal sudah tidak masuk kantor kemarin dan sedang menuju ke Makassar.
Pasca 17 Agustus, SK Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah tiba di meja Sekretaris Dewan Sinjai, Janwar.
Dalam surat tersebut berisi tentang pemberhentian Lukman Arsal dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sinjai.
Dalam surat DPP Gerindra memuat tentang pergantian pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.
Berdasarkan nomor 07/ 0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Partai Gerindra Kabupaten Sinjai Periode 2021-2024.
Dalam surat tersebut mencabut SK DPP Gerindra Nomor 08-364/Kpts/DPP-Gerindra/2019 pada 26 Agustus 2019 tentang Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan Periode tahun anggaran 2019-2024 yang dinyatakan tidak berlaku lagi.
Saat ini DPP Gerindra menunjuk Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai untuk priode 2019-2024 yakni bernama Jamaludin.
Dalam SK DPP tersebut legislator Partai Gerindra asal Kecamatan Tellulimpoe ini sebagai Ketua DPRD Sinjai menggantikan Lukman Arsal.
Selain mengganti Lukman Arsal juga mengusulkan ke DPRD Sinjai Ardiansyah Haris sebagai Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kabupaten Sinjai.
Diproses Setelah Masa Reses Selesai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-dprd-sinjai-lukman-arsal-kanan-1982021.jpg)