Gayus Tambunan
Masih Ingat Gayus Tambunan? Mafia Pajak yang Divonis 29 Tahun Penjara, Begini Kabarnya Sekarang
Gayus Tambunan adalah mantan pegawai Kementerian Keuangan ini adalah mafia pajak yang divonis penjara 29 tahun.
Tidak disangka, dengan kekayaan tersebut, istri Gayus justru menggugat cerai.
Sosok Milana Anggraeni adalah istri Gayus, seorang PNS di DPRD DKI Jakarta yang menjabat asisten Ketua DPRD DKI era Ferrial Sofyan.
Siapa sangka, Milana dikenal pekerja wanita yang baik dan rajin, sehingga fakta bahwa ia merupakan istri Gayus membuat Ferrial Sofyan terkejut.
Keduanya memiliki lima orang anak, termasuk dua anak kembar.
Milana dikenal teman-temannya yang terlihat biasa saja bahkan cenderung sederhana sehingga tidak terlihat jika ia orang kaya dengan tabungan bermiliar-miliar.
Diduga, Milana juga ikut menerima aliran dana dari rekening Gayus Tambunan sebesar Rp 3,6 miliar, diketahui dari transfer dana ke rekening Milana dalam lima kali transfer, antara 4 Desember 2009 hingga 11 Januari 2010.
Menariknya lagi, Milana ternyata pernah ikut dalam pelarian bersama Gayus ke sejumlah negara tadi.
Diketahui, Gayus Tambunan mengenal Milana saat keduanya masih tinggal di wilayah Rawa Badak, Jakarta Utara pada 1995. Ia pun menikahi Milana di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 9 Juni 2002 silam.
Alasan Milana meminta cerai, disebutkan oleh kuasa hukum Milana, Elza Syarief, adalah karena sudah tidak ada lagi kecocokan.
"Alasannya biasa aja, bukan karena faktor ekonomi. Karena sudah nggak cocok aja," kata Elza saat dikonfirmasi, Senin (21/9).
Menurutnya, keinginan cerai dari Milana sudah bulat dan tak ada ruang untuk bersatu lagi dengan Gayus.
Bahkan, gugatan mengenai harta 'gono-gini' pun tidak ada sama sekali, dalam gugatan cerai Milana kepada Gayus tersebut.
Hanya, hak asuh kelima anak mereka memang jatuh ke tangan Milana sebagai ibu kandungnya.
Meski begitu ada dugaan, Milana tidak setia menunggu Gayus menjalani hukuman penjara 3 dekade, sehingga mengajukan gugatan cerai.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat membantah informasi atau berita yang menyatakan terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan meninggal dunia di Jayapura, Papua.
Kabar tersebut ditegaskan berita hoaks sebab Gayus saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor.
Informasi tentang meninggalnya mantan pegawai pajak tersebut beredar di kalangan wartawan yang menyatakan Gayus meninggal dunia di daerah Jayapura, Papua.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris menegaskan jika Gayus saat ini tengah menjalani hukuman di LP Gunung Sindur. Sehingga menurutnya kabar tentang meninggalnya Gayus tersebut tidak dibenarkan.
"Kabar soal itu (Gayus meninggal) tidak benar. Itu hoaks, Gayus masih di Gunung Sindur," kata Aris beberapa waktu lalu seperti dikutip dari Warta Ekonomi.
Ia menambahkan, saat ini kondisi kesehatan Gayus baik dan sehat. Bahkan, menurutnya Gayus sempat berfoto dengan petugas dan dalam kondisi sehat. "Gayus tidak dalam kondisi sakit, barusan tadi pagi petugas foto," kata dia.
Kabar baru Gayus Tambunan
Sebanyak 571 narapidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Selasa (17/8/2021), mendapatkan remisi hukuman bertepatan dengan HUT Ke-76 RI.
Dari 571 narapidana, enam orang langsung mendapatkan hukuman bebas.
Kalapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Mujiarto mengatakan, remisi yang diberikan tidak terlepas dari kelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
"Syaratnya itu berkelakuan baik dan ditinjau dari undang-undang yang sesuai dengan syarat dan ketentuan," ujarnya.

Sementara itu, dari 571 narapidana, tiga nama seperti Gayus Tambunan dan Habib Bahar Bin Smith juga mendapat remisi hukuman.
"Gayus Tambunan mendapat remisi enam bulan dan Habib Bahar Bin Smith mendapatkan remisi tiga bulan," ungkapnya.
Sedangkan untuk Ryan Jombang, imbuh Mujiarto, tidak mendapatkan remisi.
"Kalau Ryan Jombang kan hukuman mati, dia tidak mendapatkan remisi hukuman," kata dia.
(Grid.id/TribunnewsBogor.com)