Remisi
Pemerintah Beri Remisi ke 17 Napi Koruptor, Kemenkumham: Remisi Juga untuk Hemat Anggaran Negara
Elly menyebut, Mantan Wali Kota Tomohon, Jefferson Rumajar menjadi salah satu narapidana yang menerima potongan hukuman paling banyak
Reynhard juga menerangkan pemberian RU tahun 2021 berhasil menghemat pengeluaran negara dengan memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp205 miliar.
Penghematan anggaran makan 131.939 narapidana penerima RU I mencapai Rp201.329.640.000, sedangkan penghematan anggaran makan 2.491 narapidana penerima RU II mencapai Rp4.319.190.000.
Sehingga total penghematan anggaran makan narapidana mencapai Rp205.648.830.000.
“Pemberian remisi bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif, namun juga anggaran negara yang dihemat dengan berkurangnya masa pidana narapidana,” terang Reynhard.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan, pemberian remisi bukan serta-merta kemudahan bagi WBP untuk cepat bebas, tetapi instrumen untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan motivasi diri dalam proses reintegrasi sosial serta melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali ke masyarakat.
“Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi. Jadilah insan yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat aturan, berpartisipasi aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat,” ujarnya.
Yasonna mengapresiasi respons cepat yang diambil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam upaya penanggulangan COVID-19, mengingat overcrowded di lapas dan rutan yang mencapai 103% menyebabkan risiko penularan COVID-19 meningkat.
Seperti pembatasan penerimaan tahanan baru, penundaan kegiatan layanan kunjungan langsung yang diganti dengan layanan kunjungan video call, pelaksanaan sidang melalui video conference, vaksinasi, pengecekan kesehatan petugas, narapidana, tahanan dan anak, termasuk kebijakan asimilasi di rumah.
Ia juga mendukung pemindahan 664 narapidana bandar narkotika ke Nusakambangan sebagai bentuk kesungguhan dan komitmen pemasyarakatan dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkoba.
“Melalui pemindahan ini diharapkan dapat memberantas peredaran obat-obatan terlarang di lapas maupun rutan yang merupakan persoalan klasik yang terus terjadi dari tahun ke tahun,” harapnya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengatasi overcrowding di lapas melalui “Groundbreaking Pembangunan Lapas di Nusakambangan”.
“Kami meyakini penyediaan infrastruktur Lapas merupakan program prioritas yang dapat mendukung keberhasilan penegakan hukum yang profesional,” kata Yasonna. (*)