Dihina Tak Perkasa dan Lembek, Pelanggan Emosi Sakit Hati Bunuh Cewek yang Sedang Open BO
"Bukan bang. Kan Open BO. Terus mainlah. Belum kelar dia minta udah," kata pelaku
Mengenai aksinya bunuh Sherly, pelaku membantah dirinya sedang mabuk.
"Saya tidak minum pak. Saya minum anggur merah aja pak," kata pelaku.
Atas perbuatanya, RS dipersangkakan dengan pasal 365 ayat (3) KUHPidana yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau pembunuhan , pasal 338 KUHPidana.
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," jelasnya.
Dibunuh teman kencan
Mayat yang ditemukan di kosan di Lamsel diduga dibunuh teman kencannya.
TKP penemuan mayat di kosan di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 09.00 wib.
Mayat wanita yang ditemukan di kosan meninggal karena luka sayatan senjata tajam.
Hal ini disampaikan Kaur Inafis Polres Lampung Selatan Bripka Iedrus Hasby.
Iedrus mengatakan dari visum luar yang dilakukan, terlihat luka sayatan senjata tajam di leher korban.
"Sementara dari hasil visum luar, korban meninggal dunia akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher," kata Iedrus.
"Luka sayatan tersebut cukup panjang, hingga menyebabkan leher korban nyaris terputus," sambungnya.
Iedrus mengungkapkan tidak ditemukan luka lain selain luka sayatan di bagian leher korban, pemeriksaan visum luar masih dilakukan.
"Kami juga sedang memeriksa barang-barang korban yang diamankan dari lokasi kejadian. Seperti botol minuman keras dan beberapa barang bukti lainnya," ujarnya.
Semnetara itu, Kasat Reksrim Polres Lampung Selatan AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di depan pintu kamar mandi, di dapur korban.
