Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Petugas Bubarkan Aktivitas Camping di Hutan Pinus Lembanna Gowa

Seluruh kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Polsek Tinggimoncong Gowa
Petugas Gabungan PPKM level 3 membubarkan pengunjung yang sedang camping di Hutan Pinus Lembanna, Minggu (15/8/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Petugas Gabungan PPKM level 3 membubarkan pengunjung yang sedang camping di obyek wisata Hutan Pinus Lembanna, Minggu (15/8/2021).

Hutan pinus lembanna terletak di kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Di sana, pengunjung dapat membangun tenda sembari menikmati keindahan alam hutan Pinus.

Hanya saja, kali ini pengunjung yang datang terpaksa harus membongkar tenda-tenda yang sudah dipasang karena Kabupaten Gowa PPKM level 3 masih diberlakukan.

Kapolsek Tinggimoncong, Iptu Hasan Fadhly mengatakan pembubaran ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Apalagi  kegiatan tersebut dapat berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Seluruh kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan akan dibubarkan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dan mengantisipasi kluster baru virus Covid-19," ujarnya, Senin (16/8/2021) siang.

Merujuk pada Surat Edaran Bupati Gowa tentang PPKM Mikro level 3 jelas tercantum bahwa seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Gowa ditutup untuk sementara waktu sampai batas yang sudah ditentukan.

Akses Gunung Bawakaraeng Ditutup

Anda ingin mendaki Gunung Bawakaraeng dan melaksanakan upacara HUT RI di puncaknya pada 17 Agustus 2021 mendatang? 

Batalkan rencana Anda itu. Sebab, Gunung Bawakaraeng yang terletak di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditutup sementara.

Penutupan dilakukan karena Kabupaten Gowa memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Dalam Surat Edaran (SE) Bupati Gowa tentang perpanjangan PPKM Level 3, salah satu poinnya adalah seluruh obyek wisata ditutup sementara mulai tanggal 10 sampai 23 Agustus 2021.

Camat Tinggimoncong, Iis Nurismi mengatakan bahwa mengacu SE Bupati Gowa tentang perpanjangan PPKM Level 3 bahwa seluruh objek wisata, baik itu wisata alam maupun buatan ditutup sementara.

"Sampai sekarang kita tetap mengacu sesuai edaran yang berlaku bahwa semua tempat wisata baik itu alam dan buatan, taman dan sejenisnya sementara ditutup selama PPKM," ujarnya saat dikonfirmasi tribungowa.com, Kamis (12/8/2021) malam. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved