DPR RI
Legislator Muhammad Fauzi Minta Irigasi Baliase Dirampungkan, KemenPUPR Target 2023 Selesai
Legislator DPR RI, Muhammad Fauzi mempertanyakan soal pembangunan irigasi di Bendung Baliase, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen menyelesaikan Jaringan Irigasi Baliase di Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan.
Saat ini, Kementerian PUPR menargetkan jaringan irigasi selesai hingga tahun 2023.
Peningkatan kapasitas saluran irigasi yang bersumber dari Bendung Baliase ini diproyeksikan dapat memenuhi layanan Daerah Irigasi (DI) lahan pertanian di Sulsel seluas 21.928 hektar.
Hal itu diungkapkan Kementerian PUPR melalui penyampaian tanggapan atas pertanyaan Anggota DPR RI Muhammad Fauzi pada rapat kerja Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR sebelumnya.
Muhammad Fauzi, Anggota DPR dari Dapil III Sulsel mempertanyakan masih minimnya pemanfaatan Bendungan Baliase untuk pertanian di Luwu Utara dan sekitanya.
"Bendungan Baliase masih minim pemanfaatannya, bagaimana Kementerian PU bisa segera membangun infrastruktur pendukung untuk segera dimanfaatkan masyarakat," kata Fauzi saat rapat kerja dengan Menteri PU Basuki Hadimuljono, dikutip Tribun, Senin (16/8/2021).
Baca juga: KMP Yunice Tenggelam di Selat Bali, Legislator Muhammad Fauzi Pertanyakan kelayakan Operasi Kemenhub
Menjawab pertanyaan tersebut, melalui tanggapan tertulis 13 Agustus 2021, Kementerian PUPR mengatakan jika pembangunan jaringan irigasi telah ditindaklanjuti.
"Pembangunan Bendungan Baliase telah ditindaklanjuti pembangunan irigasinya dengan skema kontrak tahun jamak yang ditarget selesai tahun 2023," tulis Staf Ahli Menteri PUPR Asep Arofah Permana.
Komitmen membangun jaringan irigasi Baliase juga disampaikan Menteri Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi merupakan program prioritas Kementerian PUPR dalam rangka mendukung produksi pertanian yang berkelanjutan.
Bendung dan Jaringan Irigasi Baliase merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tercantum pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018.
"Pembangunan bendungan diikuti oleh jaringan irigasinya. Dengan demikian, bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat memberikan manfaat nyata, di mana air akan mengalir sampai ke sawah-swah milik petani,” kata dia sebelumnya.
Baca juga: Wacana Presiden Tiga Periode, Legislator Partai Golkar Muhammad Fauzi: Khianati Reformasi
Baca juga: Muhammad Fauzi Minta Menteri PUPR Perhatikan Infrastruktur Sulsel Jalan Nasional Memprihatinkan
Pembangunan Jaringan Irigasi Baliase dilakukan Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Ditjen Sumber Daya Air (SDA) dengan membangun 4 saluran irigasi baru.
Jaringan itu yakni Jaringan Irigasi Baliase kiri, kanan 1, kanan 2, dan kanan 3.
Pembangunan jaringan irigasi merupakan proyek lanjutan Bendung Baliase yang telah selesai dibangun pada 2018.