Tribun Wajo
Bertugas Besok, Amran Mahmud Kukuhkan 70 Paskibra Wajo
Sebanyak 70 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dikukuhkan Bupati Wajo, Amran Mahmud, Senin (16/8/2021).
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sebanyak 70 Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) dikukuhkan Bupati Wajo, Amran Mahmud, Senin (16/8/2021).
Pengukuhan anggota Paskibra itu dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo.
Pengukuhan dihadiri para orangtua Paskibra Wajo.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan lencana dan pemasangan sabuk Paskibraka oleh Bupati Wajo, Amran Mahmud dan Wakil Bupati Wajo, Amran.
Serta dilanjutkan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Wajo, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar) Wajo, Dahniar Gaffar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Wajo, Alamsyah.
Dari 70 paskibra terdiri dari 35 siswa perempuan dan 35 siswa laki-laki yang diseleksi dari berbagai sekolah tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Wajo.
Bupati Wajo, Amran Mahmud mengharapkan sebagai putra dan putri terbaik agar menanamkan dalam jiwa sanubari bagaimana ideologi bangsa dan negara.
"Pasalnya kita semua dituntut mengisi kemerdekaan dengan kegiatan positif. Salah-satunya bagaimana bersama-sama melawan penyebaran Covid-19 ini," katanya.
Amran Mahmud berharap kepada Paskibraka fokus mempersiapkan tugas kenegaraan dengan sebaik mungkin.
"Saya harapkan ananda yang paling utama dipersiapkan adalah mental. Kemudian tetap jaga kesehatan pribadi agar besok bisa lebih tampil prima dalam mengibarkan sang merah putih," katanya.
Orang nomor satu di Bumi Lamaddukelleng juga mengajak kepada Paskibraka tetap semangat menyambut dan menyukseskan peringatan HUT ke-76 Indonesia meskipun dalam pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, Ketua PMI Wajo itu juga menjelaskan semangat para pahlawan memperjuangkan bangsa ini harus dilanjutkan.
"Maka kami Pemkab Wajo akan melanjutkan perjuangan salah satunya bersama sama memutus mata rantai Covid-19 yang melanda dunia khususnya di negara kita," katanya
Terakhir, Amran Mahmud juga mengajak seluruh komponen bersama-sama melakukan pemulihan ekonomi.
"Jangan ragu berperan melawan Covid-19 ini, makanya diharapkan masyarakat emberikan pemahaman kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Kurang dari 24 jam pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo, Sulawesi Selatan, akan melaksanakan tugas mengibarkan bendera merah putih pada hari ulang tahun (HUT) ke-76 Indonesia.
Peringatan HUT RI Dibatasi
Pemkab Wajo memastikan upacara peringatan HUT ke 76 RI tidak dilaksanakan dengan virtual.
Pelaksanaan upacara peringatan HUT ke 76 RI di Kabupaten Wajo akan dilakukan di Lapangan Merdeka Sengkang, Selasa (17/8/2021) mendatang.
"Hasil rakor kemarin (Rabu), upacara peringatan kemerdekaan akan dilakukan di Lapangan Merdeka, berbeda dari 2020 lalu yang dilakukan secara virtual," kata Wakil Bupati Wajo, Amran, Kamis (5/8/2021).
Amran menambahkan, saat ini pedoman pelaksanaan upacara sementara disusun.
Pelaksanaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan itu, diklaim akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta terbatas.
"Peserta upacara dan undangan kita batasi dan ini yang akan kita diskusikan bagaimana agar upacara bisa terlaksana tanpa mengundang kerumunan," katanya.
Peserta hanya terdiri atas TNI/Polri masing-masing 20 orang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub) 10 orang, serta pasukan pasukan pengibar bendera (paskibra) 70 orang.
Klaim selanjutnya, Amran mengatakan telah mengantisipasi kerumunan disekitar Lapangan Merdeka jelang 17 Agustus.
"Agar tidak ada riak-riak dari masyarakat kita, apalagi jika mengingat antusias masyarakat kita pada peringatan HUT sebelum ada pandemi, itu selalu membeludak. Maka perlu ada antisipasi dari pihak panitia dan petugas pengamanan," katanya.
Lebih lanjut, melihat jumlah anggota paskibra 70 orang yang tentu saja akan disaksikan oleh orang tuanya masing-masing akan menimbulkan kerumunan di luar jumlah yang telah ditentukan.
Padahal, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Wajo melonjak drastis sebulan belakangan ini.
Data yang disadur dari Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo, terhitung sejak 5 Juli 2021 sampai 5 Agustus 2021, setidaknya ada 281 orang yang positif Covid-19, dan 10 orang yang telah meninggal dunia.
Kabupaten Wajo juga masuk dalam zona oranye penyebaran Covid-19 atau wilayah dengan risiko sedang dan saat ini menerapkan PPKM level 2.
Semestinya, angka penyebaran kasus yang tinggi, serta mempertimbangkan urgensi dan risiko yang ada, Pemkab Wajo sebaiknya meninjau ulang keputusan tersebut.
Pada Surat Instruksi Bupati Wajo nomor 107 tahun 2021 tentang PPKM dengan kriteria level 2 untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Wajo, ada beberapa penetapan zonasi
Pelaksanaan kegiatan pada area publik (fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya), untuk wilayah yang berada dalam zona hijau, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Untuk wilayah yang berada dalam zona kuning, diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 25% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Wilayah yang berada dalam zona oranye dan zona merah, ditutup untuk sementara waktu sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo.