Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Viral di WhatsApp dan Facebook soal Burger KFC Mengandung Babi, Cek Faktanya

Viral kabar jika salah satu produk dari restoran waralaba Kentucky Fried Chicken ( KFC ) berupa burger terbuat dari bahan yang tidak layak konsumsi.

Editor: Edi Sumardi
SORANEWS24
Ilustrasi burger 

Ia menegaskan, pesan berantai itu tidak benar dan tidak berdasar.

"Sama sekali tidak benar dan tidak ada dasar sama sekali. Karena produk patty untuk burger KFC semua diproduksi dengan proses di pabrik-pabrik yang bersertifikat halal," tegas dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Bukan hanya itu, lanjut Justinus, komposisi yang digunakan untuk membuat patty juga berasal dari bahan baku ayam bermutu baik. "

Setiap hasil produk patty tersebut sebelum dipasarkan sudah terperiksa oleh MUI sebelum sertifikat halal diterbitkan," ucap dia.

Klarifikasi MUI

Melalui surat bernomor DN09/Dir/LPPOMMUI/VIII/21 perihal update informasi klarifikasi kabar hoax produk halal MUI, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan bahwa isu tersebut tidaklah benar.

"Informasi yang beredar melalui akun media sosial (Facebook) dan broadcast WhatsApp terkait menu tertentu di KFC yang mengandung babi merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Muti seperti yang dikutip dari laman resmi MUI, Jumat (13/8/2021).

Muti juga menyebut bahwa isi pemberitaan dalam link (courthousenews.com) yang disertakan dalam pesan tersebut tidak ada hubungannya dengan berita yang disebarkan.

PT Fast Food Indonesia Tbk atau restoran KFC di Indonesia, kata Muti, telah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak 1999 dengan nomor sertifikat 00160001420999 dan terus memperpanjang sertifikat halal-nya hingga 11 Agustus 2023.

Menurut Muti, PT Fast Food Indonesia Tbk telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Halal (SJH) dengan baik.

"Mendapatkan status nilai Sistem Jaminan Halal dengan nilai A (sangat baik) enam kali berturut-turut dan telah mendapatkan Sertifikat Sistem Jaminan Halal sejak tahun 2013," tutur dia.

Oleh karena itu, MUI meminta kepada kepada seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak benar tersebut, guna menghindari kebingungan masyarakat.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved