Nurdin Abdullah DItangkap KPK
Sumber Dana Tak Jelas, JPU KPK Duga Nurdin Abdullah Alihkan Dana Gratifikasi Beli Jet Ski
Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) menjalani sidang pemeriksaan saksi kedua di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah (NA) menjalani sidang pemeriksaan saksi kedua di Ruang Sidang Utama Prof Harifin A.Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (12/8/2021).
Nurdin Abdullah selaku terdakwa penerima suap infrastruktur di Sulsel.
Ada lima orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yaitu Eric Horas selaku Anggota DPRD Makassar, Irham Samad selaku wiraswasta.
Asriadi selaku kordinator teller Bank Mandiri, M Fathul Fauzi Nurdin selaku anak Nurdin Abdullah dan Nurhidayah.
Dalam sidang kali ini, terungkap fakta jika ada aliran dana yang masuk ke rekening Bank Mandiri milik NA sebesar Rp2 miliar.
Hal ini disampaikan kordinator teller Bank Mandiri, Asriadi.
Ia menyebutkan, pada bulan Desember 2020 ada orang yang mengaku suruhan Nurdin Abdullah menyetor uang sebesar Rp2 miliar.
"Ada yang bawa uang Rp 2 M pakai koper ukuran sedang. Saya tidak tahu siapa, intinya dia menyetor ke rekening pak Gub," ujar Asriadi.
Namun pihak yang sama kemudian menarik uang sebesar Rp800 juta sebanyak dua kali.
"Dia datang lagi tukar uang Rp400 juta dengan uang baru. Sorenya datang lagi ambil uang Rp400 juta, orang yang sama.
"Totalnya sudah 800 juta, sisanya 1,2 M disimpan selama satu malam. Pimpinan Cabang (Bank Mandiri) Pak Ardi yang bantu cairkan karena disitu hari libur," jelasnya.
Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, M. Asri kemudian pindah bertanya ke Fauzi.
Terkait pembelian dua unit jet ski dan dua mesin tempel speedboat di perusahaan milik Irham dan Eric Horas.
"Pada akhir tahun 2020 pada 20 Desember, ayah saya (NA) meminta untuk mencarikan dua unit jetsky, kemudian saya cari melalui pak Irham karena setahu saya dia salah satu penjual jetsky di Makassar," kata Fauzi.
JPU pun menanyakan peruntukan jet ski tersebut, apakah untuk pemerintah atau pribadi.