Hengky Kurniawan
Setelah Hak Interpelasi, DPRD Bandung Barat Kembali Sorot Langkah Hengky Kurniawan Mutasi 16 Pejabat
DPRD Bandung Barat mengkritik langkah Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan setelah mutasi 16 pejabat eselon II.
TRIBUN-TIMUR.COM- Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan tak berhenti melakukan rotasi dan mutasi setelah DPRD Bandung Barat mengajukan Hak Interpelasi.
Sebelumnya, Hengky Kurniawan melakukan rotasi dan mutasi hingga pelantikan sebanyak 22 pejabat pada Jumat (6/8/2021).
Padahal pada 7 Juli lalu juga sebanyak 160 pejabat dirotasi dan mutasi.
Artinya hanya dalam waktu sebulan Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan telah merotasi dan melantik sebanyak 182 pejabat.
"Sebenarnya masih banyak persoalan penting ketimbang melakukan lagi pelantikan pejabat. Sense of crisisnya mohon ditunjukan apalagi di masa pandemi COVID-19 dengan pola pembatasan PPKM," ungkap Ketua Komisi I DPRD KBB Wendi Sukmawijaya kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Sebelumnya, anggota DPRD Bandung Barat mengusulkan Hak Interpelasi dari 17 tinggal 9 orang.
Baca juga: Masih Ingat 4 Mantan Pacar dan Istri Hengky Kurniawan, Kini Mereka Sudah Jadi Janda
Sembilan fraksi ini berasal dari dua fraksi yaitu, PKB dan Nasdem.
Berdasarkan aturan, jumlah itu masih memenuhi syarat untuk mengusulkan hak interpelasi.
"Betul ada 8 orang anggota DPRD yang menarik dukungan. Jadi tinggal 9 orang dari dua fraksi. Tetapi komposisi ini masih bisa mengusulkan, karena sesuai tatib dan perundang-undang, persyaratan cukup 2 fraksi dan lebih dari 7 tanda tangan, artinya masih tetap harus diagendakan di paripurna," kata Inisiator hak interpelasi yang juga Ketua Komisi I Wendi Sukmajaya, Senin (9/8/2021).
Adapun terkait jadwal paripurna hak interpelasi digeser menjadi tanggal 23 Agustus 2021.
Ia berharap rapat itu digelar secara langsung agar saat terjadi voting bisa lebih representatif.
Fraksi PKB menghormati keputusan sejumlah anggota dewan yang menarik dukungan hak interpelasi.
Baca juga: Ingat Aktor Ganteng Hengky Kurniawan Kini Plt Bupati Bandung Barat Ini Dalam Masalah Besar
Meski begitu, Wendi yakin meski tak ikut dalam pengajuan, bisa saja saat rapat paripurna justru mendukung.
"Sah-sah saja itu kan karena mungkin ada kebijakan partai atau hal lain yang kita juga belum tahu.
Tapi secara prinsip mungkin di awal mereka ikut mengajukan belum tentu juga nanti di paripurna penentuan setuju atau tidak.