Kebakaran di Jl Muh Tahir
Satpol PP Beraksi Lagi, Kini Bantu Proses Pengungsian Korban Kebakaran Jl Muh Tahir
Sehingga satu regu personil Satpol PP Kecamatan Tamalate kemudian diturunkan untuk membantu proses pengungsian.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Makassar membantu korban kebakaran di Jalan Muh Tahir, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Rabu (11/8/2021).
Sebanyak 95 rumah hangus terbakar, dan 15 di antaranya ikut terdampak akibat kebakaran itu.
Sehingga satu regu personil Satpol PP Kecamatan Tamalate kemudian diturunkan untuk membantu proses pengungsian.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Makassar, Iqbal Asnan.
Di lokasi kebakaran, pihaknya berfokus membantu ibu dan anak mengungsi ke posko.
"Membantu pengungsian ibu-ibu dan anak anak korban kebakaran," ujar Iqbal
Juga personel yang berada di lokasi kebakaran mengawasi penerapan protokol kesehatan (Prokes), agar tidak ada terjadi kerumunan
"Jadi kami juga meminimalisir kerumunan, selain membantu korban kebakaran," ucapnya.
Iqbal memastikan bahwa pihaknya akan terus membantu para korban kebakaran.
Upaya pengawasan dan pemantauan sampai sekarang masih dilakukan.
"Dan untuk personil di sana menyesuaikan kondisi untuk mengawasi," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan rumah terbakar di pemukiman padat penduduk Kampung Lepping, Jl Muh Tahir, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (11/8/2021) siang.
Sejumlah petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar masih melakukan proses pendinginan atau pemadaman.
Belum diketahui kronologi dan penyebab pasti kebakaran tersebut.
Namun dari laporan sementara, diduga karena kompor meledak setelah ditinggal memasak.