Tribun Maros
Pemkab Maros Perpanjang PPKM Level 3 Hingga 23 Agustus 2021, Rumah Makan Buka Sampai Pukul 10 Malam
Pemerintah Kabupaten Maros kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Rabu (11/08/21).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Serta untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dan hajatan juga hanya bisa diisi 25 persen dari total kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada makanan ditempat.
Pembatasan level 3 di Maros akan diberlakukan hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Update Corona Maros
Kasus Covid-19 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kembali mengalami peningkatan.
Saat ini Maros telah masuk ke dalam zona orange penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr Muhammad Yunus, Selasa (10/08/2021).
Ia mengatakan penambahannya mencapai 15 kasus.
"Jadi tadi malam ada peningkatan 15 kasus, meninggal satu orang," katanya kepada tribunmaros.com.
Total 538 kasus aktif yang ada di Maros saat ini.
Kabar baiknya, terdapat 64 pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Total kasus saat ini berjumlah 538 tersebar di 14 kecamatan.
"Mallawa menjadi kecamatan dengan jumlah kasus paling sedikit yakni tiga orang," katanya.
Sementara kasus tertinggi berada di Kecamatan Mandai.
"Paling tinggi berada di Kecamatan Turikale dengan 111 kasus," tambahnya.
Saat ini 20 orang dari total pasien Covid-19 telah melakukan perawatan di rumah sakit.