Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sumbangan Rp 2 T

Nasib Kapolda Sumsel Setelah Diperiksa Propam Polri Soal Sumbangan Rp2 T? Kadiv Humas Bilang Begini

Irjen Eko Indra Heri telah diperiksa oleh Mabes Polri terkait kasus dana hibah Rp2 triliun yang diduga bohong tersebut.

Editor: Ansar
TribunSumsel
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri. Irjen Eko Indra Heri telah diperiksa oleh Mabes Polri terkait kasus dana hibah Rp2 triliun yang diduga bohong tersebut. 

Kapolda juga mengaku tak mengecek terlebih dahulu mengenai ada tidaknya dana Rp 2 triliun seperti yang dijanjikan oleh keluarga Akidi Tio.

Kamis (5/8/2021) sore, Kapolda Sumsel dijadwalkan diperiksa oleh Irwasum Polri.

Namun sebelum diperiksa, pagi harinya kapolda terlebih dulu menyampaikan permohonannya kepada masyarakat terkait hebohnya kasus ini.

"Oleh karena itu saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, kepada Kapolri, dan kepada seluruh anggota Polri," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Hari.

Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatera Selatan.

"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," katanya.

Irjen Pol Eko Indra Hari lalu menyatakan ia bersedia menerima amanat itu karena janji pemberi untuk menanggulangi Covid-19 di Sumsel.

Kapolda juga mengaku memang mengenal keluarga Akidi utamanya Ahong, anak pertama Akidi.

"Sementara ibu Heriyanti saya tidak begitu kenal," katanya.

Kapolda menceritakan, dia bertemu langsung dengan Profesor Hardy dan Kadinkes. Sementara Heriyanti tidak ada.

"Profesor Hardy bilang ada sumbangan Rp 2 triliun dan uang itu berbentuk cek. Kemudian dia bilang ini kepercayaan kepada saya dan harus disampaikan," kata Kapolda.

Selanjutnya Kapolda mengatakan tak terlalu mengecek atau memeriksa ada tidaknya dana tersebut. Namun Heriyanti menjanjikan cair hari Senin 2 Agustus 2021.

Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.

Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara ini.

"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada mereka-mereka yang berempati pada saya atas kejadian ini," katanya.

Kapolda lalu menegaskan agar menghilangkan kegaduhan ini dan berkonsentrasi pada penanggulangan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tolak Beberkan Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumsel, Ini Penjelasan Irjen Argo Yuwono

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved