Tribun Gowa
Kabupaten Gowa Perpanjang PPKM Level 3 hingga 23 Agustus
Terkait aturan PPKM Level 3, dapat dipastikan sama dengan sebelumnya mulai dari sekolah yang dilakukan secara online.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Hasriyani Latif
Meski demikian, pihaknya menerima vaksin dosis ketiga ini hanya mendapatkan 1.316 dosis.
"Oleh karena itu kita lakukan secara bertahap, kita lakukan di RSUD Syekh Yusuf bersama dengan puskesmas terdekat," bebernya.
Dikatakan vaksinasi dosis ketiga ini akan menyasar nakes yang ada di puskesmas dataran rendah terlebih dahulu.
Menurut dia, jika suda ada tambahan vaksin dosis ketiga ini pihaknya akan menjangkau nakes yang berada di dataran tinggi.
"Kenapa dilakukan di rumah sakit dan puskesmas dataran rendah terlebih dahulu, karena ini menurut perhitungan Pemda ini merupakan zona rawan atau zona merah," ucapnya.
Sesuai perhitungan instruksi Presiden RI, lanjutnya, ini didahulukan terhadap wilayah-wilayah yang masuk kategori zona merah dan hitam.
"Maka kita proritaskan masuk kategori wilayah zona merah atau hitam. Yang Nakesnya prioritas pertama. Karena ini kan nakesnya bersentuhan langsung dengan masyarakat mungkin saja mereka bersentuhan dengan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19," tuturnya.(*)
Laporan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli