Tribun Gowa
Jukir Minimarket Pallangga Gowa Dikeroyok Usai Tolong Korban Kecelakaan, Lebam di Pelipsi Kiri
Juru Parkir (Jukir) disalah satu minimarket Jl Poros Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa diduga menjadi korban pengeroyakan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Juru Parkir (Jukir) disalah satu minimarket Jl Poros Mangalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa diduga menjadi korban pengeroyakan.
Insiden pengeroyakan ini terjadi saat korban bernama Zulkadri (28) menolong korban kecelakaan, Selasa (10/8/2021) sekira pukul 23 30 Wita.
Keluarga korban, Ramli Rewa menuturkan, awalnya ada tabrakan di depan minimarket dan terjadi perselisihan.
Kemudian kata dia, perselisihan itu dilerai oleh Zulkadri.
"Awalnya ada tabrakan di depan minimarket dan terjadi perselisihan," ujar Ramli, Rabu (11/8/2021).
Zulkadri kemudian datang untuk melarai dan menyuruh mereka pulang.
Lanjut Ramli, kemungkinan ada seseorang memukul dari belakang saat perselisihan antara pengendara yang bertabrakan itu.
"Mungkin disitu ada yang tersinggung dan mungkin ada yang pukulki, dan dikira Zul ini yang memukul padahal bukan," jelasnya.
Kemudian dari rekaman kamera CCTV minimarket, datang puluhan orang dan mengeroyok korban Zulkadri.
"Kalau kita lihat di CCTV ada puluhan orang atau kurang lebih sepuluh orang yang datang dan zul dikeroyok," bebernya.
Dijelaskan bahwa saat Zul dikeroyok di depan minimarket beberapa orang.
Saat terjadi pengeroyokan, seorang anggota TNI dan security langsung datang melerai.
Para pemuda yangb melakukan pemukulan langsung melarikan diri.
Untuk menghindari amukan massa, korban pun mengamankan diri ke Polsek Pallangga.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka lebam dibagian pelipis kiri dan beberapa luka di wajahnya.
Dua Pelaku Pengeroyakan Anggota TNI di Gowa Ditangkap Polisi
Satuan Reskrim Polres Gowa menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyakan dan pengrusakan kendaraan anggota TNI.
Insiden ini terjadi di Jl Poros Gowa-Takalar, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, pada Minggu (18/7/2021) lalu.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, pengeroyokan ini berawal saat anggota TNI yang jadi korban sedang menuju dari arah Takalar - Sungguminasa, Gowa.
Di tengah jalan, kendaraan anggota TNI itu berpapasan dengan rombongan pengantar jenazah.
Korban lalu menepi untuk memberikan ruang bagi pengantar jenazah.
Namun salah satu dari rombongan pengantar jenazah diduga bertindak arogan lalu merusak spion mobil korban.
"Spion kendaraan korban dirusak, sehingga korban tidak terima," ujarnya saat Konfrensi pers di Mapolres Gowa, Selasa (10/8/2021).
Korban berbalik arah dan mengejar rombongan pengantar jenazah untuk mencari pelaku pengrusakan.
Seusai menerima laporan itu, polisi langsung menyelidiki kasus tersebut.
Hasilnya, polisi berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan dan pengrusakan kendaraan itu.
Pelaku berinisial MM (20), dan MYI (25).
Keduanya diamankan di rumahnya di Makasaar.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukum 5 tahun 6 bulan penjara.
Sementara, Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengimbau kepada masyarakat khususnya pengantar jenazah untuk menghormati pengguna jalan lainya.
Selain itu, agar masyarakat tidak semena-mena melakukan tindakan main hakim sendiri.
Apalagi menguasai jalan raya.
"Karena jalan ini milik kita semua bukan milik segelintir orang," tegasnya.
Ia mengimbau juga kepada masyarakat yang beriringan dengan pengantar jenazah agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas.
"Khususnya dalam mengatur kecepatan, jangan ikuti keinginan pengantar jenazah tapi ingat keselamatan pengguna jalan lain," pungkasnya.
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli