Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sulsel

37 % Jalan Provinsi Sulsel Rusak Berat, Termasuk Poros Pinrang-Rappang

Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif mengungkapkan kondisi jalan provinsi di Sulsel rusak berat di sejumlah penghubung kabupaten kota.

Tayang:
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
DPRD Sulsel
Wakil Ketua I DPRD Sulsel Fraksi Nasdem Syaharuddin Alrif. (Foto DPRD Sulsel) 

"Ruas ini sudah sangat dikeluhkan oleh masyarakat. Kami diundang Bupati Pinrang untuk survei lokasi ini. Jalan ini sebenarnya jalan nasional kewenangan Balai Bompengang, kami akan coba minta izin ke Balai Bompengang untuk ikut bantu lewat APBD Sulsel," kata Syahar.

Sementara itu Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menyampaikan kondisi jalan tersebut sangat rusak dan dikeluhkan warga Pinrang.

Akan tetapi, Irwan Hamid mengatakan anggaran APBD Pinrang sangat terbatas tidak bisa mengakomodir perbaikan jalan nasional dan jalan provinsi itu.

"Mudah-mudahan bisa diakomodir APBD Sulsel, kita harap ada perbaikan karena kalau kami perbaiki lewat APBD 2 sangat susah karena anggaran daerah terbatas," kata Irwan Hamid.

Sementara itu legislator PPP Andi Sugiarti Mangun Karim mengatakan aspirasi itu akan segera dilaporkan ke Komisi D DPRD Sulsel yang mengurusi infrastruktur.

Andi Ugi, sapaan, mengatakan kerusakan jalan poros provinsi Pinrang-Rappang ada sepanjang 7 kilometer. Sebelumnya sudah diperbaiki 2 kilometer.

"Yang diperbaiki baru 2 kilometer pada tahun 2020, sementara harus ditangani 9 km. Artinya masih ada 7 km sangat rusak parah," kata Andi Ugi.

Kepada rombongan legislator DPRD Sulsel, sejumlah warga menyindir bahwa jika orang hamil melintasi jalan rusak itu akan keguguran.

"Warga bilang seandainya orang hamil lewat maka keguguran. Sudah beberapa kali teriak masyarakat. Tidak ada pilihan lain, Pemprov Sulsel harus didesak melakukan perbaikan karena ini jalur ekonomi penghubung Enrekang Toraja," katanya. 

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved