Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tutup Sementara, Belanja di Tenant MaRI dan Nipah Pakai Aplikasi Mallku

Pusat perbelanjaan Mal Ratu Indah (MaRI) dan Nipah masih ditutup sementara karena PPKM.

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Sudirman
ist
Suasana peluncuran aplikasi Mallku pada bulan Desember 2020 lalu. Masih dalam masa PPKM, pusat perbelanjaan MaRI dan NIPAH masih ditutup sementara dan melayani pembelian melalui aplikasi Mallku 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Pusat perbelanjaan Mal Ratu Indah (MaRI) dan Nipah masih ditutup sementara karena PPKM.

Namun, pelanggan tidak perlu khawatir.

Pasalnya MaRI dan NIPAH memiliki platform berbasis situs belanja online bernama Mallku Marketplace. 

Dirilis sejak Desember 2020, aplikasi ini menerapkan konsep omni channel untuk menghadapi tren berbelanja online dari mal.

Demikian disampaikan  Marketing and Communication Manager Kalla Inti Karsa, Jesse Rezky Mulia.

Ia mengatakan, Mallku Marketplace menawarkan kemudahan bagi pelanggan.

"Aplikasi ini  sangat cocok digunakan untuk berbelanja di masa PPKM sekarang ini," katanya, Senin (9/8/2021).

Walaupun MaRI dan NIPAH tutup, lanjut Jesse, pihaknya selalu mengembangkan inovasi terbaru bagi masyarakat. 

Bagi dia, teknologi adalah hal yang bisa digunakan sebagai alternatif dalam berbelanja. 

Mallku Marketplace solusi pelayanan online terbaik kepada pelanggan mal. 

"Inovasi ini memberikan kemudahan berbelanja kapanpun dan dimanapun dalam satu genggaman,” ungkap Jesse.

Olehnya itu, pelanggan yang melakukan pembelian dari tenant MaRI dan NIPAH, Mallku Marketplace juga menyediakan layanan whatsapp. 

Untuk Nipah, pelanggan dapat menghubungi nomor 081242864526. 

Sedangkan di MaRI, dapat menghubungi nomor 081242864833. 

"Pelanggan juga berkesempatan untuk mendapatkan free 150 ribu yang bisa didapatkan melalui kuis yang akan diadakan di instagram @malratuindah dan @malnipah," imbuhnya. (*)

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved