Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Tarung Bebas Makassar Street Fighter Kembali Digerebek Polisi, 28 Orang Ditangkap

Mantan kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu juga mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Polisi gerebek aksi tarung bebas yang berlangsung di kawasan New Makassar Mall atau Pasar Sentral, Jl KH Agus Salim atau Hos Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Senin (9/8/2021) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi kembali mendapati aksi tarung bebas Makassar Street Fighter pasca pengungkapan di Jl Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, sepekan yang lalu.

Kali ini, aksi tarung bebas itu berlangsung kawasan New Makassar Mall atau Pasar Sentral, Jl KH Agus Salim atau Hos Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun menggerebek lokasi tarung bebas itu, Senin (9/8/2021) dini hari.

Hasilnya, ada puluhan orang yang didominasi kalangan pemuda, berhasil diamankan dalam penggerebekan itu.

Sementara lainnya, kabur saat mengetahui kedatangan polisi.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel, AKP Benny Pornika mengatakan bahwa penangkapan itu terkait pengembangan kasus tarung bebas jalanan digelar akun Instagram Makassar Street Fight.

"Jadi ini terkait kasus Makassar Street Fight yang menjadi atensi. Kurang lebih ada 28 orang yang diamankan malam hari ini," kata Benny saat ditemui wartawan di lokasi.

Sebelumnya, aksi serupa telah diungkap. Namun, aksi tarung bebas jalanan itu kembali digelar sehingga langsung dilakukan upaya penangkapan.

"Ini sudah dua kali kita lakukan penangkapan. Puluhan pelaku ini kita amankan di TKP," jelasnya.

Selain mengamankan 28 orang, mantan kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar itu juga mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti.

Seperti, tiket nonton pertarungan bebas jalanan, sepeda motor, dan handphone.

8 Pemuda Diamankan Duluan

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan delapan orang pemuda dan remaja belasan tahun terkait tarung bebas ala Makassar Street Fighter.

Hanya saja, dari delapan orang yang diamankan, tidak satupun merupakan panitia atau penyelenggara darj pertarungan jalanan itu.

Penangkapan ke delapan orang itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved