Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Denny Siregar

Rizieq Shihab Batal Bebas Hari Ini, Denny Siregar: Pengen Ketawa Takut Kena Covid

Denny Siregar turut berkomentar terkait Muhammad Rizieq Shihab yang batal bebas dari rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada hari ini.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Denny Siregar (Twitter) dan Rizieq Shihab (Tribunnews.com). Rizieq Shihab Batal Bebas Hari Ini. 

Namun, Aziz enggan menjawab apakah pihak Kejaksaan RI telah memperbolehkan Rizieq Shihab untuk keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada hari ini.

Pasalnya, Rizieq Shihab masih memiliki satu kasus hukum lagi yaitu perkara hasil swab test di RS UMMI Bogor.

Menurut Aziz, tidak ada pihak keluarga maupun kuasa hukum yang melakukan penjemputan hari ini.

Ia menyampaikan pihaknya masih fokus untuk melaksanakan sidang banding atas perkara hasil swab test di RS UMMI Bogor yang juga direncanakan akan berlangsung pada hari ini.

"Tidak ada (penjemputan), hari ini kita fokus perkara RS UMMI," ujarnya.

Kasus RS Ummi

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Rizieq Shihab atas perkara hasil swab test RS Ummi Bogor.

Tak hanya kepada Rizieq, Majelis Hakim juga telah memvonis Muhammad Hanif Alattas beserta Direktur Utama RS Ummi Bogor, Andi Tatat.

Namun, Hanif dan Andi masing-masing hanya divonis 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Namun, pihak kuasa hukum telah melayangkan memori banding terkait perkara hasil swab test Rizieq Shihab di Rumah Sakit (RS) UMMI ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Mereka menilai hukuman 4 tahun penjara tidak masuk akal. (Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved