Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU BPJS

Cek Nama Dapat BLT/ BSU Subsidi Gaji Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pilih BSU & Gini Hasilnya

Berikut cara cek nama dapat BLT/ BSU Subsidi Gaji di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Masukkan email dan password. Pilih menu Bantuan Subsidi Upah

Editor: Sakinah Sudin
Capture Tribun Timur/ Sakinah Sudin/ https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Tampilan Status Bantuan Subsidi Upah di SSO BPJS Ketenagakerjaan Login https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut cara cek nama dapat BLT atau BSU Subsidi Gaji di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Masukkan email dan password.

Pilih menu Bantuan Subsidi Upah.

Berikut selengkapnya!

Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) aktif merupakan salah satu syarat dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji.

Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan segera cair bulan ini.

Penerima harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan aktif sampai Juni 2021.

Cek nama atau kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut selengkapnya!

Menteri Ketenagakerjaan, @idafauziyahnu menyatakan bahwa terdapat beberapa perbedaan antara skema bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 dan tahun 2020 bagi pekerja.

"Setidaknya terdapat tiga perbedaan skema dengan BSU tahun lalu," ujar Menaker Ida di Jakarta, Rabu (4/8/2021), dilansir Tribun-timur.com dari Instagram @kemnaker.

Pertama, pada aspek kriteria calon penerima BSU, khususnya pada batasan gaji/upah, wilayah, serta sektor pekerjaan yang terdampak.

Menurut Menaker Ida, pada BSU tahun ini, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Dengan ketentuan, pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Ia mencontohkan, Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp4.416.185 dibulatkan menjadi Rp4.500.000. Begitu juga dengan Upah Minimi Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved