Emir Moeis
Rekam Jejak Emir Moeis Eks Koruptor Ditunjuk Erick Thohir jadi Komisaris BUMN, Pelesiran Pasca Vonis
PT PIM merupakan anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero). Penunjukan Emir Moeis dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
TRIBUN-TIMUR.COM - Eks Ketua Komisi XI DPR Izedrik Emir Moeis ditunjuk menjadi salah satu komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
PT PIM merupakan anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero).
Penunjukan Emir Moeis dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Mengutip situs resmi PT PIM, Emir lahir di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 1950.
Ia menyelesaikan gelar sarjana Jurusan Teknik Industri, Institut Teknologi Bandung, tahun 1975.
Pada 1984, Emir Moeis menuntaskan studi pasca-sarjana MIPA Universitas Indonesia.
Emir Moies memulai kariernya pada 1975 sebagai dosen di Fakultas Teknik Universitas Indonesia dan Manajer Bisnis di PT Tirta Menggala.
Kemudian, ia menjabat sebagai direktur utama di beberapa perusahaan swasta pada tahun 1980–2000.
Pada 2000-2013, Emir Moeis menjabat sebagai anggota DPR RI.
Lalu, pada 18 Februari 2021, ia ditunjuk oleh pemegang saham PT PIM sebagai komisaris PT PIM. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Sejumlah pihak pun mempertanyakan penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris.
Salah satunya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
PSI menilai Emir Moeis seharusnya tidak memenuhi syarat materiil sebagai calon komisaris karena pernah menyandang predikat mantan narapidana korupsi yang merupakan bukti otentik adanya cacat integritas.
Pernah terjerat kasus korupsi
Pada 20 Juli 2012, Emir Moeis ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena menerima hadiah atau janji sebesar 357.000 dollar AS dari Konsorsium Alstom Power Incorporated (Marubeni Corp., Alstom Power Inc, dan Alstom Power ESI).