Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Soppeng

Praktik Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat Terbongkar di Kabupaten Soppeng, 5 Orang Ditangkap

Polisi pun menyamar sebagai pelanggan dan mendatangi tempat yang dimaksudkan si penyedia jasa "enak-enak" itu.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
Polres Soppeng
Polres Soppeng mengamankan 5 orang yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online di dua tempat berbeda di Kota Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Jumat (6/8/2021). 

TRIBUNSOPPENG.COM, WATANSOPPENG - Praktik prostitusi online terbongkar di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Setidaknya, Polres Soppeng mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online di Kota Kalong itu, pada Jumat (6/8/2021).

Mereka adalah Arham alias Inces (17) dan perempuan berinisial IS (16), warga Kabupaten Gowa.

Lalu, ada Sahrul (20), Fitto Alimuddin (20), warga Kabupaten Soppeng, dan Ani (21), warga Kabupaten Bone.

Menurut Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan, kelima orang yang itu diamankan di dua tempat berbeda.

"(Kelimanya) didapat di dua tempat berbeda," katanya, saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Sabtu (7/8/2021).

Dua lokasi yang dimaksud Noviarif, yakni BTN Tompotobani dan Indekos Ininnawa di Kecamatan Lalabata.

Terbongkarnya praktik prostitusi online melalui aplikasi MiChat itu bermula ketika anggota kepolisian menyamar sebagai pelanggan.

"Ditemukan di aplikasi MiChat beberapa akun yang menawarkan jasa prostitusi dengan tarif Rp 1 juta, dengan layanan prostitusi plus kamar," katanya.

Alhasil, polisi pun menyamar sebagai pelanggan dan mendatangi tempat yang dimaksudkan si penyedia jasa "enak-enak" itu.

Para pelaku tak bisa mengelak. Polisi lantas membawanya ke Mapolres Soppeng.

Ada empat ponsel berbagai merk serta alat kontrasepsi yang juga diamankan polisi sebagai barang bukti.

Lebih lanjut, Noviarif menyebutkan, belum bisa mengambil kesimpulan terkait siapa korban dan pelaku dalam praktik prostitusi online itu.

"(Mucikarinya) masih dalam pendalaman penyelidikan itu," katanya.

Bahkan, pihak kepolisan masih melakukan pengembangan untuk mencari dugaan praktik-praktik prostitusi online yang ada di Kabupaten Soppeng.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved