Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Bantaeng PPKM Level 3, Tempat Wisata Ditutup Hingga 9 Agustus

Kabupaten Bantaeng menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Permandian Eremerasa, Bantaeng masih ditutup sementara 

TRIBUNBANTARNG.COM, BANTAENG - Kabupaten Bantaeng menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Pemerintah Kabupaten Bantaeng membuat kebijakan dengan menutup seluruh tempat wisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng, Harmoni mengatakan, surat perintah penutupan telah disampaikan ke semua tempat wisata.

Ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Bupati Bantaeng tentang pedoman PPKM Level 3.

"Kami sudah menindaklanjuti surat edaran dengan membuat surat perintah penutupan tempat wisata," kata Harmoni saat dihubungi TribunaBantaeng.com, Jumat, (6/8/2021).

Kata dia, penutupan lokasi wisata dimulai sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

Untuk mempermudah pemantauan, pihaknya juga melibatkan unsur masyarakat disetiap desa yang punya lokasi wisata.

"Kami juga meminta teman-teman di desa dan BPD yang kebetulan desanya ada tempat wisata, kami mohon bantuan untuk ikut memantau perintah penutupan," ujarnya.

Menurutnya, apabila pengelola tetap membuka lokasi wisata akan diberikan sanksi tegas.

Namun pihaknya tidak punya kewenangan untuk memberikan sanksi kepada pengelola.

Tim satgas Covid-19 yang punya kewenangan untuk menilai pelanggaran pengelola dan akan diberikan sanksi ringan atau berat.

Akan tetapi ia memastikan bahwa sanksi baru diberikan apabila upaya pembinaan sudah tak  mempan.

"Terkait dengan sanksinya ada gugus tugas Kabupaten yang melihat seberat apa Pelanggarannya. Yang pastinya upaya Pembinaan dulu yang dikedepankan," jelasnya.

Ia berharap pandemi Covid-19 cepat berlalu.

Untuk itu dibutuhkan kerja sama semua pihak utamanya masyarakat agar patuh dengan protokol kesehatan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved