Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sumbangan Rp 2 T

Ada Apa dengan Kapolda Sumsel? Tetiba Minta Maaf hingga Berani Singgung Kapolri Jenderal Listyo

Sumbangan untuk penanganan Covid-19 tersebut pun menyeret nama Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri.

Editor: Ansar
TribunSumsel
Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan Keluarga Akidi Tio- Kapolda menyampaikan permintaan maafnya terkait polemik sumbangan dana Rp 2 Triliun dari keluarga Akidi Tio. 

Belakangan diketahui dana tersebut belum ada.

Kapolda mengaku terlepas dari ada tidaknya dana tersebut, ia menegaskan sudah memaafkan keluarga besar Akidi Tio maupun pihak lain yang terlibat dengan perkara ini.

Sosok Kapolda Sumsel Eko Indra Heri

Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri kini diperiksa Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio
Kapolda Sumsel, Irjen Eko Indra Heri kini diperiksa Mabes Polri terkait sumbangan Rp 2 triliun dari Akidi Tio (kolase tribunnews)

Informasi yang diambil dari Wikipedia, pria kelahiran Sumatera Selatan 23 November 1964 ini adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat Kapolda Sumsel sejak 1 Mei 2020.

Dirinya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Petahana.

Sebelum menjadi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) periode 2018 hingga 2020.

Dirinya merupakan lulusan Akpol 1988 dan berpengalaman dalam bidang SDM.

Sementara itu dikutip dari Kompas.com sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heryanti anak Akidi Tio telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.

Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap.

Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSumsel.com/Prawira Maulana) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved