Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Soal Kompensasi Caleg, Ini Kata Ketua PAN Bulukumba

Seluruh legislator Partai Amanat Nasional (PAN), baik tingkat DPW hingga DPD mendapat atensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Andi Edy Manaf, saat ditemui Tribun Timur, Rabu (13/1/2021 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Seluruh legislator Partai Amanat Nasional (PAN), baik tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD), mendapat atensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).

Itu tertuang dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, tertanggal 30 Juli 2021.

Surat itu ditujukan kepada para ketua DPW dan DPD PAN se-Indonesia.

Dalam surat itu, Zulkifli Hasan meminta seluruh caleg yang tidak terpilih untuk mendapatkan kompensasi atau penghargaan.

Olehnya itu, seluruh caleg terpilih, baik dari DPRD provinsi maupun kabupaten, diminta untuk segera membayar kompensasi tersebut.

Besarannya, yakni Rp 15 ribu per suara untuk caleg provinsi dan Rp20 ribu per suara untuk caleg kabupaten atau kota.

Tak tanggung-tanggung, sanksinya adalah Penggantian Antar Waktu (PAW) jika tak menjalankan perintah itu.

Dalam surat itu, ditegaskan, bahwa caleg terpilih harus melunasi kompensasi itu paling lambat dua tahun setelah dilantik menjadi wakil rakyat.

Ketua DPD PAN Bulukumba, Andi Edy Manaf, yang dikonfirmasi perihal informasi itu, Rabu (4/8/2021), membenarkan.

"Iya, dalam suratnya seperti itu. Dan ini perintah langsung dari DPP," jelas Edy Manaf.

Para pengurus DPW dan DPD, kata dia, kini diminta untuk menyetor daftar caleg pada Pileg 2019 lalu.

Salah satu caleg PAN di Pileg 2019 lalu, Andi Mustamin Patawari Philip, mengaku telah menerima informasi itu.

Bang Philip, sapaannya, menyerahkan seluruh proses itu ke DPD PAN Bulukumba.

"Kalau informasinya sudah saya dengar, tapi kami kembalikan ke pengurus DPD. Kan jelas aturannya," kata pemilik 2.171 suara di Pileg 2019 itu.

Bukan hanya Bang Philip, Caleg PAN dari daerah pemilihan 4, Irwan Juma, juga mengaku telah menerima informasi itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved