Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petarung Jalanan Ditangkap

Pengakuan 2 Petarung Jalanan di Makassar, Pemenang Dapat Rp 150 Ribu

AKP Dharma menjelaskan awal mula pengungkapan itu berlangsung saat video pertarungan bebas viral di media sosial.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
MRF (16), RS (16) AB diamankan Tim Resmob Polda Sulsel terkait tarung bebas Makassar Street Fighter, saat dihadirkan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore. 

"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton di beberapa tempat," ujarnya.

Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19).

Sementara, penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).

Sementara untuk panitia atau penyelenggara tarung bebas tanpa aturan itu, pihaknya masih melakukan pengejaran.

"Petugas juga sementara mencari pelaku lainnya termasuk panita atau pelaksananya," jelasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved