Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irjen Eko Indra Heri

Mengenal Irjen Eko Kapolda Sumsel di Balik Sumbangan Rp 2 T Anak Akidi Tio, Segini Harta Kekayaannya

Namun siapa sangka, ada peran Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di balik pemberian bantuan tersebut.

Editor: Ansar
google
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri di balik pemberian bantuan tersebut. 

Dikutip dari Tribun Sumsel, pada 2003, Eko Indra Heri pertama kali bertugas di Sumsel sebagai Kasubdit di Ditreskrimum Polda Sumsel.

Ia menjalankan tugasnya setelah melaksanakan Sespim dan kembali ke kampung halaman.

Setelah dua tahun menjabat sebagai Kasubdit di Ditreskrimum Polda Sumsel, ia ditunjuk menjadi Kapolres Lahat.

Selesai menjadi Kapolres Lahat, Eko Indra Heri berpindah tugas dan kembali ke Mabes Polri.

Hingga akhirnya, jenderal bintang dua ini pulang kampung dan menjabat sebagai orang nomor satu di Mapolda Sumsel.

Jabatan lain yang pernah diemban Eko Indra Heri adalah Kapolres Demak (2007) serta Karo SDM Polda Lampung (2011).

3. Jadi Guru Besar STIK-PTIK

Terbaru, Eko Indra Heri dikukuhkan sebagai guru besar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK–PTIK) pada Senin (21/6/2021).

Dikutip dari stik-ptik.ac.id, pengukuhan guru besar tersebut dilakukan dalam Sidang Senat Terbuka yang dipimpin Ketua STIK-PTIK, Irjen Pol Yazid Fanani.

Selain Eko Indra Heri, dua perwira lain yang ditetapkan sebagai Guru Besar STIK-PTIK adalah Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel dan Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksa.

4. Harta Kekayaan Eko Indra Heri

Sebagai seorang perwira polisi, Eko Indra Heri wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Eko Indra Heri telah lima kali melaporkan harta kekayaannya sejak 2014.

Terakhir, ia menyerahkan laporan harta kekayaannya pada 2 Maret 2021 saat menjadi Kapolda Sumsel.

Tercatat, Eko Indra Heri memiliki harta kekayaan senilai Rp 5.265.829.317.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved