Kades Tilep BLT
Kades Ini Tilep BLT Senilai Rp 187,2 Juta, Bukannya Untuk Warga Tapi Justru Dipakai Sewa Wanita PSK
Tilep BLT Senilai Rp 187,2 Juta, Kades Ini Gunakan Uang Korupsi Untuk Sewa Wanita Open BO atau PSK, Begini Kronologinya!
TRIBUN-TIMUR.COM - Bukannya menggunakan anggaran untuk peruntukannya, kepala desa justru memanfaatkannya untuk hal salah.
Kepala desa itu bernama Askari (43), asal salah satu wilayah di Kabupaten Musirawas.
Karena tindakan penyelewengan anggaran tersebut, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Hal itu dikarenakan sang oknum kepala desa Sukowarno tersebut menggelapkan uang dari dana bantuan langsung tunai (BLT) untuk warganya.
Tak tanggung-tanggung, uang senilai Rp 187,2 juta ditilep oleh oknum kades tersebut.
Lebih mengherankannya lagi, uang hasil korupsi itu digunakannya untuk menyewa pekerja seks komersial (PSK).
Kini ratusan kepala keluarga di desa Sukowarno itupun harus gigit jari lantaran ulang sang kepala desa.
Berkas perkara dugaan korupsi dana BLT Dana Desa tengah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.
Melansir dari Sripoku.com, Rabu (13/1/2021) Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menjelaskan apa yang dilakukan oleh Askari tersebut telah diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bahkan kini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21).
Oleh karena itu, perkara akan segera dilimpahkan ke kejaksaan berikut barang buktinya.
"Berkas perkaranya sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan beserta barang bukti,"
"yaitu dokumen pengajuan pencairan BLT DD,"
"rekening koran desa, surat teguran dari BPD, kecamatan dan DPM Kabupaten Musirawas," kata AKBP Efrannedy, saat rilis kasus, Selasa (12/1/2021).
Oknum kades tersebut telah ditahan di Mapolres Musirawas sejak 14 September 2020 tahun lalu.