Tribun Kampus
UNM Buka Penerimaan Mahasiswa Jalur RPL Bagi Masyarakat yang Pernah Putus Kuliah
RPL ini merupakan cara lain untuk meraih gelar sarjana, utamanya bagi para pegawai instansi, karyawan swasta, atau wirausaha.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Negeri Makassar (UNM) membuka penerimaan mahasiswa Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Program ini hanya terbuka di program studi Sosiologi (S1) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH).
Ketua Prodi Sosiologi FISH UNM, Idham Irwansyah mengatakan program ini merupakan cetusan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek.
"Program ini berupa pembebasan sejumlah mata kuliah atau perolehan SKS untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi," ucap Idham Irwansyah, Selasa (3/8/2021) sore.
Tujuannya, untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal pada jenjang pendidikan tinggi.
Lewat program ini, masyarakat yang pernah putus kuliah bisa melanjutkan kembali kuliahnya.
Dengan catatan, punya pengalaman kerja dan kompetensi yang relevan untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi.
"Pendaftarannya gratis, bahkan yang lolos nanti akan mendapat subsidi biaya kuliah satu semester hingga Rp2,4 jua," bebernya.
Terkait nominal UKT yang harus dibayarkan untuk semester berikutnya, Rektor UNM Prof Husain Syam masih melakukan penggodokan.
"Kuliahnya ikut di reguler, UKTnya menunggu penandatanganan dari rektor," ujarnya.
Ijazahnya juga sama dengan mahasiswa reguler lainnya yang terdaftar pada PD-DIKTI.
Dijelaskan Idham, RPL adalah proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang dicapai sebelumnya.
Baik melalui pendidikan formal, non-formal, informal atau pelatihan-pelatihan terkait dengan pekerjaannya maupun dilakukan secara otodidak melalui pengalaman.
"Kuliahnya tergantung berapa SKS bisa ditutupi dari pengalaman kerja atau SKS yang pernah dikuliahi sebelumnya," jelasnya.
RPL ini merupakan cara lain untuk meraih gelar sarjana, utamanya bagi para pegawai instansi, karyawan swasta, atau wirausaha.