Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Info CPNS

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Pemkot Makassar, 591 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS/PPPK 2021.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
Dok Tribun Timur
Ilustrasi CPNS. Cek Rincian Passing Grade SKD CPNS 2021. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS/PPPK 2021.

Sebanyak 8.765 orang dinyatakan memenuhi syarat, sementara 591 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kepala BKPSDM Makassar, Siswanta Attas mengatakan, mereka yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan waktu menyampaikan sanggahan. 

Penyebab banyaknya yang tidak lolos karena dokumen pendaftar ditolak yaitu kesalahan penulisan lamaran.

"Penulisan lamaran kerjanya sudah ada. Misalnya yang ditujukan ke gubernur, itu kan jelas. Sedangkan yang terima Makassar," jelasnya, Selasa (3/8/2021).

"Yang begitu ji jadi langsung ditolak, ini tidak bisa diperbaiki lagi. Tapi ada masa sanggah, nah masa sanggah itu bisa dipergunakan," lanjutnya.

Panitia seleksi akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. 

Pengumuman hasil sanggah akan diberitahukan pada 9 Agustus 2021.

Sementara peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Pelaksanaan SKD mulai 24 Agustus 2021," tutupnya.

Adapun rincian jumlah pelamar formasi CPNS/PPPK Non Guru 2021 di Makassar yaitu:

- Ahli Pertama Apoteker: 357 memenuhi syarat, dari 378 pelamar

- Ahli Pertama Auditor: 102 memenuhi syarat, dari 112 pelamar.

- Ahli Pertama Dokter: 170 memenuhi syarat dari 178 pelamar.

- Ahli Pertama Epidemolog Kesehatan: 117 memenuhi syarat, dari 121 pelamar

- Ahli Pertama Nustrisionis: 27 memenuhi syarat, dari 31 pelamar

- Ahli Pertama Pamong Belajar: 75 memenuhi syarat, dari 83 pelamar.

- Ahli Pertama Perawat: 519 memenuhi syarat dari 544 pelamar.

- Ahli Pertama Perencana: 657 memenuhi syarat dari 741 pelamar.

- Penyuluh Penanganan Masalah Sosial: 120 memenuhi syarat, dari 148 pelamar.

- Terampil Auditor: 132 memenuhi syarat, dari 157 pelamar.

- Terampil Bidan: 2296 memenuhi syarat, dari 2491 pelamar.

- Terampil Perekam Medis: 160 memenuhi syarat, dari 175 pelamar.

- Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 226 memenuhi syarat, dari 257 pelamar.

- Terampil Kesenitarian: 33 menenuhi syarat, dari 35 pelamar.

- Terampil Terapis Gigi dan Mulut: 85 memenuhi syarat, dari 101 pelamar

- Ahli Pertama Perencana (PPPK Non Guru): 162 memenuhi syarat, dari 251 pelamar.

- Ahli Pertama Pamong Belajar (PPPK Non Guru): 4 memenuhi syarat, dari 20 pelamar.

- Ahli Pertama Pengelolaan Barang/Jasa: 1 memenuhi syarat, dari 11 pelamar.

- Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia (PPPK Guru): 60 memenuhi syarat, dari 60 pelamar

- Ahli Pertama Guru Bahasa Inggris (PPPK Guru): 42 memenuhi syarat dari 42 pelamar

-Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling (PPPK Guru): 21 memenuhi syarat dari 21 pelamar

-Ahli Pertama Guru Ipa (PPPK Guru): 30 memenuhi syarat, dari 30 pelamar

-Ahli Pertama Guru Kelas (PPPK Guru): 1.270 memenuhi syarat, dari 1.270 pelamar.

-Ahli Pertama Guru Matematika (PPPK Guru): 59 memenuhi syarat, dari 59 pelamar

-Ahli Pertama Guru Penjasorkes (PPPK Guru): 201 memenuhi syarat, dari 201 pelamar.

-Ahli Pertama Guru PPKN (PPPK Guru): 49 memenuhi syarat, dari 49 pelamar.

-Ahli Pertama Guru Prakarya Dan Kewirausahaan (PPPK Guru): 73 memenuhi syarat, dari 73 pelamar.

-Ahli Pertama Guru Seni Budaya (PPPK Guru): 29 memenuhi syarat, dari 29 pelamar

-Ahli Pertama Guru TIK (PPPK Guru): 18 meemenuhi syarat, dari 18 pelamar.

Laporan tribuntimur.com,AM Ikhsan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved