Tribun Maros
Pemkab Maros Perpanjang PPKM Level 3, Kafe dan Warung Makan Buka Sampai Jam 9 Malam
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Selasa (03/08/21).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Serta untuk pelaksanaan resepsi pernikahan dan hajatan hanya bisa diisi 25 persen dari total kapasitas, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada makanan ditempat.
Pembatasan level 3 di Maros akan diberlakukan hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Bertambah 27 Kasus Positif Covid-19 di Maros
Kasus Covid-19 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan kembali mengalami peningkatan.
Saat ini Maros telah masuk ke dalam zona orange penyebaran Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Plt Dinas Kesehatan Kabupaten Maros, dr Muhammad Yunus, Selasa (3/08/2021).
Ia mengatakan penambahannya mencapai 27 kasus.
"Jadi tadi malam ada peningkatan 27 kasus, meninggal satu orang. Total 623 kasus aktif yang ada di Maros saat ini," katanya.
Kabar baiknya, terdapat 27 pasien yang dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan dan isolasi mandiri.
Total kasus saat ini berjumlah 623 tersebar di 14 kecamatan.
"Mallawa menjadi kecamatan dengan jumlah kasus paling sedikit yakni enam orang," katanya.
15 orang dari Tompobulu dan Simbang 17 kasus.
20 orang dari Bantimurung, 23 orang dari Cenrana, 24 orang dari Bontoa, 27 orang dari Marusu dan 28 orang dari Camba.
45 orang dari Moncongloe, 46 orang dari Lau, 48 orang dari Maros Baru.
91 orang dari Tanralili dan 109 orang dari Turikale.