Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Kantongi Sabu, Tukang Batu di Masamba Luwu Utara Diringkus Polisi

Seorang tukang batu di Masamba Luwu Utara ditangkap karena mengantongi narkoba jenis sabu-sabu

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Polres Luwu Utara
Suardi alias Riri (40) terduga pelaku tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pengungkapan dan penangkapan seorang terduga tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu kembali dilakukan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara.

Pelaku yang ditangkap adalah Suardi alias Riri (40).

Seorang tukang batu yang beralamat di Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Rodo P Manik, mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (1/8/2021) tengah malam.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPA/VIII/2021/SPKT/Res.Lutra, tanggal 1 Agustus 2021.

"Pelaku kita amankan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba pada hari Minggu tanggal 1 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 Wita," beber Rodo dalam keterangan resminya, Selasa (3/8/2021) pagi.

Rodo menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat Masamba.

Apabila di sekitar Masjid Kampal, Kelurahan Kappuna, sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut, Rodo, memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti.

Setelah dilakukan penyelidikan, tidak lama kemudian muncul laki-laki yang mencurigakan menggunakan sepeda motor.

"Maka anggota mengikuti dan menghentikan orang tersebut," kata Rodo.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan di saku celana belakang bagian kiri, bungkus rokok yang berisi satu saset sabu," katanya.

Usai ditangkap, pelaku dibawa Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku mengaku mendapatkan barang itu dari salah satu bandar," katanya.

Rodo mengajak masyarakat bersama-sama membasmi narkoba.

Sehingga ia meminta masyarakat aktif melaporkan jika menemukan ada warga yang memakai atau mengedarkan sabu dan obat terlarang.

"Mari kita bersama-sama membasmi peredaran narkoba dan sejenisnya," ujaknya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved