Tribun Jeneponto
41 Desa di Jeneponto Bakal Gelar Pilkades
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, mulai mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, mulai mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Sosialisasi ini berlangsung diruang pola Panrannuangta, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Sosialisasi ini diikuti sebanyak 93 orang peserta yang terdiri dari 11 camat, 41 kepala desa serta 41 ketua BPD
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini dilaksanakan serentak di 41 desa mengingat jabatan kepala desa berakhir pada Desember mendatang.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, panitia pemilihan dibentuk oleh BPD yang anggotanya terdiri dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat.
"Saya berharap panitia pemilihan yang dibentuk nantinya adalah orang-orang yang memiliki integritas, tanggungjawab, keberanian dan mengacu pada perda atau perbub yang ada," ujar bupati via rilis yang diterima, Selasa (3/8/2021) siang.
Lanjutnya, ia berharap agar penyelenggaraan pemilihan 41 kepala desa dimasa pandemi dapat berjalan sebagaimana yang dicita-citakan.
Untuk seluruh unsur terkait dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan kepala desa khusus peserta sosialisasi bersama-sama membangun komitmen.
"Semoga penyelenggaraan pemilihan kepala desa tahun 2021 ini dapat menciptakan kehidupan demokrasi di desa, demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan kemajuan serta kesejahteraan daerah Kabupaten Jeneponto yang kita cintai," ucapnya
Sementara ketua panitia, Robald menyampaikan, sosilisasi perda dan perbub tersebut perluh diketahui oleh panitia dan peserta.
"Sosialisai ini penting dilakukan sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa," ungkapnya.
Kata dia lagi, sosilisasi tersebut sangat penting karena mengingat Pemilihan Kepala Desa tahun ini harus disesuaikan dengan dinamika sosiologis akibat pandemi covid 19.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.