Info CPNS
302 Berkas Pelamar CPNS di Sinjai Tak Memenuhi Syarat
BKPSDMA Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan 302 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak memenuhi syarat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan 302 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak memenuhi syarat.
"Ada 302 berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sinjai tidak memenuhi syarat," kata Kepala BKPSDMA Sinjai, Lukman Mannan Selasa (3/82/2021) pagi.
Jumlah itu dari 9.963 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendaftar di BPKSDM Sinjai.
Mereka memperebutkan 357 kuota untuk CPNS tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
"Ada 9.963 orang yang berebut 357 orang kouta CPNS di Sinjai diluar kouta PPPK," kata Lukman.
Sedang untuk tenaga PPPK guru sebanyak 890 orang yang akan di terima. Sedang jumlah pelamar 1.355 orang.
Sore kemarin BKPSDMA Sinjai telah mengirimi langsung kepada pelamar CPNS yang tidak lengkap berkasnya.
Penyampaian ketidaklengkapan berkas ini disampaikan ke pelamar melalui akun email yang telah digunakan mendaftar sebelumnya.
"Penyampaian ke masing-masing pelamar yang tidak lengkap berkasnya hanya melalui akun email mereka," kata Lukman Mannan.
Penyampaian ketidaklengkapan berkas itu dapat disanggah jika ada berkas yang kurang oleh pelamar CPNS mulai 4-6 Agustus.
Pelamar bisa melakukan sanggahan dengan mengirim kelengkapan berkas atau penjelasan ke panitia pendaftaran CPNS secara online.
Sedang BPKSDMA Sinjai juga memiliki waktu untuk menyanggah permohonan pelamar CPNS mulai 4-13 Agustus.
BKPSDM Sinjai juga menyampaikan bahwa masa sanggahan selama itu tidak terikat waktu baik pagi hari atau malam hari.
Sedang untuk jadwal pengumuman berkas secara final pada 15 Agustus mendatang.
Selanjutnya tahapan selanjutnya, para pelamar bersiap menunggu jadwal tes yang disiapkan oleh BKN pusat.
Sedang lokasi tes CPNS nantinya akan disiapkan di CCC Kota Makassar.
BKPSDMA juga menyampaikan bahwa pendaftar CPNS dan PPPK di Sinjai sebagian berasal dari luar Kabupaten Sinjai. (*)