Akidi Tio
Pantas Ketua RT Curiga Sejak Awal, ini Pekerjaan Suami Heriyanti, Anak Akidi Tio yang Bikin Hoaks
Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio telah membuat kecewa dan malu warga Palembang atas kebohongan publik terkait sumbangan Rp2 triliun
Editor:
Ilham Arsyam
Dirinya menambahkan jika uang tersebut saat ini ada di Bank Mandiri di Kota Palembang, bukan di luar negeri seperti yang diisukan.
Namun sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, mengatakan jika Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka
Hal tersebut disampaikan olehnya saat dimintai keterangan oleh awak media di Pemprov Sumsel, Senin (2/8/2021) siang.
"Akan kita kenakan UU nomor 1 tahun 1946, pasal 15 dan 16. Dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara, karena telah membuat kegaduhan," ujar Ratno.
Ratno menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi Heryanti melakukan hal tersebut.
(Tribun Timur / TribunSumsel.com )
Rekomendasi untuk Anda