Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Mantan Hakim Tinggi PT Makassar Jadi Ketua Majelis dalam Banding Kasus Kerumunan Habib Rizieq Shihab

mantan hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sugeng Hiyanto jadi majelis hakim banding Habib Rizieq Shihab untuk Kasus Kerumunan Petamburan Jakarta.

Editor: Muh Hasim Arfah
PT Jakarta
Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta yang akan memutuskan kasus banding kerumunan Petamburan. Mereka yakni Sugeng Hiyanto SH MH, DR Yahya Syam SH MH, dan Tony Pribadi SH MH. 

Jabatan: hakim tinggi PT Jakarta

Golongan: Pembina utama IV/e

Karier:

Ketua Pengadilan Negeri Palembang

Ketua Pengadilan Negeri Nunukan

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Makassar

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi, Denny Siregar: Akhirnya. Takbirrrrrrr !

  • Dr Yahya Syam SH MH

Lahir: Palembang, 5 Juni 1958

Jabatan: hakim tinggi

Golongan: Pembina utama IV/e

  • Tony Pribadi SH MH

Lahir: Pekalongan 25 Juli 1957

Jabatan: hakim tinggi

Golongan: Pembina utama/IV e.(*)

Baca juga: Rizieq Shihab Divonis Penjara 4 Tahun, Prediksi Diaz Hendropriyono Sampai Ketemu 2026 Terbukti?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved