Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akidi Tio

Ingat Keluarga Akidi Tio yang Sumbang Rp 2 T? Heriyati Kini Tersangka 'Ternyata Uangnya Tidak Ada'

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel Senin (2/8/2019).

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Proses penyerahan bantuan dana Rp 2 Triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio untuk penanganan covid-19 di Sumsel, Senin (26/7/2021) (Humas Polda Sumsel via Tribun Sumsel) dan Heriyati anak Akidi Tio (Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat keluarga Akidi Tio yang menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel Mapolda Sumsel, Senin (26/72021) siang?

Ternyata, uangnya tidak ada. 

Akibatnya, Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio, yang kala itu menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel ditetapkan tersangka.

Berikut selengkapnya!

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2019).

Info terbaru Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang tidak benar.

Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung digiring masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.

Menggunakan batik biru dengan celana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari awak media dengan terus berjalan cepat seraya menutupi wajahnya menggunakan tangan.

Tak ada sepatah kata pun yang keluar dari bibirnya.

Sementara itu Dir Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti.

Termasuk status Heriyanti saat ini belum juga ada keterangan terkait hal tersebut.

"Nanti saja ya," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Heriyanti masih berada di Mapolda Sumsel.

Tribunsumsel.com mengonfirmasi pejabat kepolisian yang ada di Polda Sumsel dan membenarkan bahwa status Heriyanti sudah ditetapkan tersangka

'Sebentar lagi akan dirilis," katanya, dilansir dari artikel TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS : Heriyanti Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka Terkait Hibah 2 Triliun

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved