Korupsi RS Batua Makassar
FOTO: Polda Sulsel Rilis 13 Tersangka Korupsi Pembangunan RS Batua Makassar
Polda Sulsel menetapkan 13 tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar
Tayang:
Penulis: Sanovra Jr | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SANOVRA JR
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri (kiri) didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli (kanan) saat merilis pengungkapan kasus pembangunan Rumah Sakit Batua yang berlangsung di kantor Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (272021) siang.
Dalam rilis tersebut, Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Sulsel menetapkan 13 tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Batua, Makassar.
Di antaranya berinisial dokter AN (pengguna anggaran 2018), doktor SR (kuasa pengguna anggaran 2018), MA (PPTK), FM, HS (Pokja 3), NW, AS, MK, AIAS (kuasa direktur), AEH (direktur perusahaan), DR, APR, RP. Total kerugian sesuai penghitungan BPK sebesar Rp 22 milliar sekian. TRIBUN TIMURSANOVRA JR
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri (kiri) didampingi Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli (kanan) saat merilis pengungkapan kasus pembangunan Rumah Sakit Batua yang berlangsung di kantor Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin (272021) siang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengungkapan-kasus-pembangunan-rumah-sakit-batua-1.jpg)