Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Laboratorium Makassar Recover di RSUD Daya Bisa Periksa Covid Varian Baru, Sehari Layani 1200 Sampel

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memantau persiapan Makassar Recover Lab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/IKHSAN
Wali kota Makassar, Danny Pomanto melakukan pemantauan persiapan Makassar Recover Lab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Minggu (1/8/2021) 

"Karena ini bloot, itu komersil, tapi ada kewajiban sosialnya khusus kewajiban sosial itu dalam sisi Makassar Recover," jelasnya.

"Jadi kalau misalnya dia lapor, inikan saya akan buat posko RW dan kelurahan, jadi semua bisa melapor selain melapor 112 , detettor datang, covid hunter datang, semua kita periksa secara gratis," tutupnya.

Kemenkes RI Restui Program Isolasi Apung

Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, mengeluarkan Surat Rekomendasi untuk tempat isolasi pasien Covid-19 di atas Kapal Pelni. 

Surat rekomendasi Kemenkes RI ini terbit sebagai jawaban atas surat permohonan rekomendasi yang dibuat Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Terkait isolasi apung terpadu di KM Umsini yang menjadi bagian dari program Makassar Recover, program penanganan Covid-19 di Makassar.

Juru bicara Makassar Recover, Aloq Natsar Desi mengatakan, Surat Rekomendasi Kemenkes RI yang ditandatangani Dirjen P2P DR Maxi Rein Rondonuwu, dengan nomor: SR.0304/II/1979/2021, 28 Juli 2021.

Terdapat 7 poin yang harus diperhatikan oleh Pemkot Makassar dalam program isolasi di atas kapal Pelni. 

Poin pertama yang harus diperhatikan, tempat isolasi dapat berupa hotel, sisma, asrama, balai pelatihan, rumah susun, dan fasilitas publik lainnya.

Asalkan memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Ketua Satgas penanganan Covid-19 setempat atau otoritas setempat lainnya.

“Kemenkes menekankan, fasilitas isolasi terpusat harus terpisah dan tertutup bagi masyarakat umum agar tidak terjadi penyebaran penyakit,” ujar Aloq, Sabtu (31/7/2021).

Dikatakan, Kapal Pelni lokasi isolasi dapat direkomendasikan jika memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku, baik persyaratan administrasi, maupun persyaratan kesehatan. 

Selain itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang diisolasi di kapal Pelni hanya pasien dengan tanpa gejala, atau tanpa penyakit komorbid dan terkontrol. 

“Di ruang isolasi kapal Pelni juga harus ada dokter penanggungjawab, yang didukung tim kesehatan dalam penanganan pasien di atas kapal Pelni, dan diawasi otoritas kesehatan setempat," katanya.

"Dalam hal ini yang dimaksud Dinas Kesehatan Kota Makassar, dan tidak lupa pula mekanisme rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan harus disiapkan,” tuturnya.

Laporan tribuntimur.com,AM Ikhsan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved