Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Ada Temuan Rp 75 Miliar, Fraksi Gerindra Sebut Pengolaan Keuangan Daerah di Bulukumba Tidak Tertib

Fraksi Partai Gerindra Bulukumba, menilai pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba tidak tertib

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra Bulukumba, Abdul Hakim. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Fraksi Partai Gerindra Bulukumba, menilai pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba tidak tertib.

Bukan tanpa alasan, itu setelah adanya temuan sebesar Rp 75 miliar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Bulukumba.

Rincian temuan tersebut yakni kurang lebih Rp4 miliar yang temukan oleh Inspektorat.

Kemudian temuan dari BPK sebesar Rp14 miliar, dan tunggakan piutang kurang lebih Rp57 miliar.

Menurut Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra, Abdul Hakim, Sabtu (31/7/2021), ini merupakan kelemahan sistemik terhadap pengelolaan manajemen keuangan yang merupakan bawaan pemerintahan sebelumnya.

"Kondisi ini telah berlangsung bertahun-tahun terakumulasi sehingga menjadi permasalahan kronis yang harus segera ditangani," kata Abd Hakim.

Olehnya itu, Fraksi Gerindra meminta bupati dan wakil bupati Bulukumba untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.

Kehilangan kas daerah yang begitu besar ini, lanjut dia, sangat berpengaruh pada komponen-komponen penting dalam APBD.

"Sebagaimana setiap tahun kita dihadapkan pada persoalan yang sama, yaitu dihadapkan dengan proyek pembangunan yang ditunda anggarannya hingga tahun berikutnya sehingga terjadi carry over anggaran," jelas Abdul Hakim.

Dengan berbagai alasan, diantaranya OPD terkait dianggap tidak memberi laporan tepat waktu kepada dinas keuangan.

Kemudian alasan kedua, lanjut dia, kas daerah yang tidak cukup mencover pembayaran kegiatan proyek-proyek tersebut.

"Olehnya dari fakta itu, kami dari Fraksi Gerindra berpandangan bahwa ini terjadi karena tidak disiplinnya pengelolaan alur kas pemerintah daerah," pungkasnya.

Sebelumnya, Fraksi Gerindra juga meminta agar dana sisa hasil pajak agar dibayarkan oleh pemda.

Jumlah sisa bagi hasil pajak pemerintah daerah kepada 109 desa, yakni sebesar Rp. 5.458.243.146.

"Ini merupakan kewajiban Pemda yang harus segera dibayarkan kepada seluruh kades terkait," kata Abdul Hakim.

Olehnya itu, Fraksi Gerindra mendorong pemda untuk menganggarkan pembayaran tersebut pada APBD Perubahan. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved