Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Enrekang

Zubedah Bando Ingatkan Camat di Enrekang Agar Tak Seenaknya Gunakan Dana Desa

Para camat dan pendamping desa harus ambil peran dalam perencanaan penyusunan pembangunan di desa.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/M AZIS ALBAR
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Enrekang melaksanakan sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Berbasis Suistainable Development Goals (SDGS) Tahun Anggaran 2022, Kamis (29/7/2021). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Enrekang melaksanakan sosialisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Berbasis Suistainable Development Goals (SDGS) Tahun Anggaran 2022.

Acara itu dilangsungkan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (29/7/2021).

Sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Enrekang Zubedah Bando, Perwakilan Bappeda Aries Yasin, Korprov TPPI Sulsel, camat, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa.

Zubedah Bando saat membuka acara mengatakan agenda tersebut merupakan agenda penting karena akan menjadi acuan perencanaan dalam pembangunan di desa.

Olehnya itu, para camat dan pendamping desa harus ambil peran dalam perencanaan penyusunan pembangunan di desa.

"Karena sulit berhasil kalau camat tidak difungsikan dengan baik. Kami akan lihat seperti apa kerja-kerja pendamping dan camat dalam memfasilitasi desa," katanya.

Ia mengingatkan agar penyusunan RKPDes betul-betul memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

Jangan menganggarkan kegiatan yang tidak bermanfaat bagi masyarakat di desa.

"Jangan seenaknya gunakan dana desa. Kita mau tahun 2022 dana desa harus jelas peruntukkannya untuk pembangunan desa. Pak Camat tekan ke desa agar bisa jalankan mekanisme dengan baik," jelasnya.

Menurut Zubedah, anggaran desa harus mampu memberikan kesejahteraan di desa, mengeastkan kemiskinan di desa dan menguatkan BUMDes.

Selain itu, perencanaan pembangunan di desa juga harus sejalan dengan dengan Pemerintah Kabupaten.

Sehingga tidak ada lagi kegiatan yang tumpang tindih antara kebijakan desa dan kebijakan kabupaten.

Ia menekankan, agar penyusunan RKPDes 2022 di desa harus rampung pada kahir September mendatang.

Sementara terkait BLT DD, Zubedah mengatakan pemerintah desa harus profesional terjemahkan masyarakat miskin sehingga sesuai aturan dan bermanfaat.

Para desa juha diminta agar melakukan percepatan penyaluran BLT DD ke penerima sesuai arahan dari pusat.

"Kami sudah koordinasikan ke BKAD agar memfasilitasi bagi dana desa dalam hal pencairan khususnya BLT DD ini, karena ini mendesak bagi masyarakat di tengah PPKM," tutupnya.

Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara tingkat Kabupaten hasil pendataan SDGS dan IDM 2021 tingkat desa di Kabupaten Enrekang.

Realisasi Dana Desa di Sulsel Rp 1,18 Triliun

Guna mengakselarasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), Menteri Keuangan baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2021 tentang perubahan PMK Nomor 17/PMK.07/2021.

PMK tersebut tentang Pengelolaan Dana Transfer dan Dana Desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya.

Salah satu yang menjadi bagian relaksasi pada peraturan ini adalah Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang sampai saat ini penyalurannya baru mencapai 21,2 persen dari total anggaran Rp 28,8 triliun.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful mengatakan pemerintah telah melakukan langkah extraordinary dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.

Yakni dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat atas dampak pandemi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, pemerintah pusat mengalokasikan program PEN pada tahun 2021.

Dimana salah satu program PEN tersebut yaitu alokasi 8 persen dari pagu dana desa untuk penanganan Covid-19, serta alokasi untuk BLT Dana Desa.

“Berdasarkan data per 26 Juli 2021, Penyaluran Dana Desa di Sulsel telah mencapai Rp1,18 triliun atau 49,73 persen dari pagu Rp2,37 triliun," katanya via rilis yang diterima tribun-timur.com, Selasa (27/7/2021).

"Sedangkan untuk penyaluran BLT Dana Desa telah tersalur Rp 300,87 miliar untuk 200.337 Keluarga Penerima Manfaat atau 41,72 persen dari alokasi BLT DD Rp 721 miliar,” tambahnya.

3 Daerah Penyaluran 100%

Sebagai Regional Chief Economist, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya mewujudkan efektivitas dan akuntabilitas penyaluran Dana Desa tahun 2021.

Koordinasi dengan pemda melalui Focus Group Discussion (FGD), one on one meeting dan pendampingan oleh sembilan KPPN terus dilakukan untuk akselarasi penyaluran BLT DD.

Sampai dengan Juli, baru tiga pemda yang telah menyalurkan 100 persen BLT-DD ke semua desanya yaitu Kabupaten Barru, Soppeng dan Takalar, sementara Pemda lainnya belum mencapai 100 persen.

PMK 94/PMK.07/2021 mengamanahkan Pemda dapat mengajukan penyaluran BLT Dana Desa sampai dengan 3 bulan kedepan dengan melakukan tagging (penandaaan) desa yang akan disalurkan pada OMSPAN dan pengantar dari Kepala DPMD/BPKAD yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.

“Seharusnya di akhir Juli ini, BLT DD sudah bisa salur sampai dengan bulan ke-9 sebesar Rp 540 miliar untuk 2.255 Desa di Sulsel, uangnya sudah disiapkan, tinggal menunggu permintaan penyaluran dari Pemda” tegas Syaiful

“Diharapkan Pemerintah Desa dapat segera membagikan BLT DD yang telah tersalur kepada KPM yang terdampak pandemi. Demikian juga Pemda agar segera berkoordinasi dengan KPPN untuk penyalurannya,” lanjutnya.

Selanjutnya untuk membantu pemda dalam memonitoring penyaluran Dana Desa, Kanwil DJPb Provinsi Sulsel telah meluncurkan aplikasi MINASATA.

Aplikasi berbasis android yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Play Store.(*)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved