Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Kasihan, 32 Nakes RSUD Lasinrang Pinrang Belum Terima Insentif Covid-19 Sejak Februari

Sebanyak 32 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Kabupaten Pinrang, belum menerima insentif penanganan Covid-19.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
RSUD Lasinrang Pinrang, Jalan Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Sebanyak 32 tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang Kabupaten Pinrang, belum menerima insentif penanganan Covid-19.

Insentif dokter hingga perawat khusus penanganan Covid-19 sejak Februari hingga Juli 2021 belum terbayarkan.

Hal itu dikatakan Direktur Umum RSUD Lasinrang, dr Mohammad Inwan Ahsan.

"Iya, insentif nakes khusus penanganan Covid-19 yang terdiri dari dokter hingga perawat di RSUD Lasinrang Pinrang belum dibayarkan," kata dr Mohammad Inwan saat dihubungi via Whatsapp, Rabu, (28/07/2021).

Ia mengungkapkan, hal itu disebabkan regulasi dari Kementerian Kesehatan yang berubah.

Peraturan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Sebelumnya, aturan Kepmenkes 2020 insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan melalui Kemenkes untuk dokter spesialis sebesar 15 juta per bulan.

Untuk dokter umum 10 juta perbulan, perawat 7,5 per orang, dan untuk kesehatan lainnya 5 juta per orang.

Namun sekarang aturan tersebut berubah dan mengacu pada Kepmenkes 4329 tahun 2021.

"Dulu insentif tenaga kesehatan langsung dari kementrian kesehatan. Sekarang diserahkan lagi ke rumah sakit masing-masing," ucapnya.

Saat ditanya berapa jumlah tunggakan insentif yang belum dibayar, Mohammad Inwan mengaku belum mengetahui pasti.

"Fluktuatif (tidak tetap) yah. Berdasarkan jumlah pasien yang kami rawat," bebernya.

Terkait kapan insentif itu dibayarkan, Mohammad Inwan mengatakan hal itu sementara di koordinasikan dengan BKUD Pinrang.

"Sementara dikoordinasikan dengan BKUD Kabupaten Pinrang sesuai KEPMENKES 4329/2021," imbuhnya.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Pinrang sebanyak 24 orang sesuai data Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang pada Rabu, (28/07/2021). 

Hal itu dikatakan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 dr Dyah Puspita Dewi.

"Terdapat 24 kasus aktif. Diantaranya 13 orang dirawat di rumah sakit dan 11 orang isolasi mandiri," terangnya.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved