Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Banyak ASN di Bulukumba Malas Berkantor, Legislator PDIP: Beri Sanksi Tegas

Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf aktif melakukan Sidak di organisasi perangkat daerah (OPD). Hasilnya, masih banyak ASN malas berkantor

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Legislator PDIP Bulukumba, Zulkifli Saiyye 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, beberapa hari terakhir ini aktif melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di organisasi perangkat daerah (OPD).

Hasilnya, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak berkantor saat jam kerja.

Itu membuat Edy Manaf berang dan meminta sekretaris daerah (Sekda) Bulukumba untuk melakukan evaluasi.

Menurut dia, kedisiplinan ASN harus digaris bawahi. 

Karena ASN adalah garda terdepan dalam mewujudkan visi dan misi bupati dan wakil bupati.

Legislator PDIP Bulukumba, Zulkifli Saiyye, mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Ia meminta agar pemda mengambil sikap tegas untuk memberikan sanksi kepada ASN yang tak berkantor tanpa alasan yang jelas.

"Ada undang-undang yang mengatur tentang ASN, kalau tidak menjalankan tugas tanpa alasan jelas harus ada sanksi tegas," kata Zulkifli Saiyye.

Karena jika tidak ada tindakan tegas, lanjut dia, maka ASN akan seenekanya bekerja, padahal mereka adalah pelayan masyarakat, dan digaji dengan uang rakyat.

"Makanya jangan sia-siakan uang rakyat, kalau tidak diberi sanksi rakyat akan marah," tegas Zulkifli.

Zul, sapaannya, juga menyoroti sistem absensi.

Olehnya ia mendorong agar absensi dilakukan secara elektronik dan terintegrasi dalam satu aplikasi.

Sehingga kehadiran ASN bisa dipantau langsung oleh bupati dan wakil bupati.

Namun disamping itu juga perlu dilakukan pengawasan internal.

"Harus ada pengawas internal. Karna ada juga sudah absensi pulang, mau lagi absensi baru datang," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved