Info CPNS
Tes Uji Kompetensi PPPK Bantaeng Digelar di Sekolah SMP
Dan untuk di Kabupaten, dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Panitia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 Kabupaten Bantaeng memastikan bahwa lokasi tes akan digelar di gedung sekolah SMP yang ada di Bantaeng.
Seleksi PPPK Nasional kali ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dan untuk di Kabupaten, dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
"Kami akan melaksanakan tes PPPK di sekolah SMP di Bantaeng," kata Staf Bidang Ketenagaan Dikbud Bantaeng, Harianto saat dihubungi TribunBantaeng.com, Selasa, (27/7/2021) sore.
Meski begitu, panitia belum menentukan sekolah SMP yang akan menjadi lokasi tes nantinya.
Sebab pihak Dikbud masih melakukan peninjauan terkait kesiapan sarana sekolah yang akan dijadikan sebagai lokasi tes atau Tempat Ujian Kompetensi (TUK).
"Sekolah SMP yang akan menjadi lokasi tes belum ditentukan, kami masih meninjau peralatan IT setiap sekolah," ujarnya.
Dalam masa pendemi Covid-19, panitia berupaya menyediakan TUK sebanyak-banyaknya karena nantinya peserta akan di batasi setiap ruangan.
"Kita akan melihat bagaimana besar ruangannya karena peserta akan di batasi jadi hanya 50 persen dari kapasitas ruangan jadi kita upayakan sediakan tempat sebanyak-banyaknya," tuturnya.
Untuk tes nantinya, akan berbeda dengan jenis soal CPNS.
Khusus PPPK akan diujikan soal sesuai dengan formasi yang dipilih oleh peserta.
Kemudian, untuk peserta yang mempunyai naik tertinggi atau telah dinyatakan lolos akan langsung diberikan NIP tanpa menunggu tiga tahap tes selesai.
"Jadi nanti itu beda dengan soal CPNS yang umum. kalau PPPK soalnya sesuai formasi yang dipilih. Nanti juga yang mendapatkan nilai tertinggi akan langsung diberikan NIP jadi tidak tunggu lagi tiga tahap tes selesai," jelasnya.
Selain itu dijelaskan, dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran hingga 26 Juli maka pengumuman hasil seleksi berkas juga diundur.
Pengumuman hasil seleksi berkas diundur dari jadwal sebelumnya 29 Juli menjadi 2 Agustus 2021.
"Ada perpanjang pendaftaran, pengumuman berkas di undur juga dari tanggal 28 menjadi tanggal 2 Agustus," ucapnya.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution.