Tribun Makassar
Makassar Zona Merah & PPKM Level 4, Danny Pomanto Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
DOK TRIBUN TIMUR/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto
c. pencabutan izin." Untuk denda administrasi, akan diberikan paling banyak Rp 50 juta bila ditemukan pelanggaran perlindungan kesehatan masyarakat.
Apabila mengulangi kembali, akan ada pembekuan izin sementara, dan saat masih melakukan lagi, maka izin akan dicabut
Di Bekasi, selama proses PPKM Darurat diterapkan pada 3-20 Juli 2021, petugas telah menyegel sebanyak 33 tempat usaha mulai dari rumah makan, tempat futsal, fitnes, hingga dua perusahaan yang tidak memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Sementara untuk PPKM Level 4, PemKot Bekasi akan langsung menerapkan sanksi ditempat.
Di Makassar, Sanksi PPKM Level 4 akan dibuatkan peraturannya oleh stakeholder terkait.
Laporan tribuntimur.com,AM Ikhsan