Tribun Makassar
Kenalan Lewat Game Online, Anak di Bawah Umur Asal Makassar Dibawa Kabur ke Sidrap
AA (25) warga Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
"Jadi telah datang ke Polrestabes Makassar, yang mengadukan anaknya meninggalkan rumah tanpa izin, ataupun patut diduga diculik," kata Kompol Jamal sapaan karibnya.
Kompol Jamal menjelaskan, sang ibu BT, melaporkan kejadian itu setelah putrinya tidak ada di rumah dua hari berturut-turut.
"Jadi kronologisnya kurang lebih tanggal 19 Juli anaknya tersebut meninggalkan rumah tanpa izin dari orang tuanya, kemudian kurang lebih tanggal 21 Juli, ibunya (BT) baru sadar, kalau anaknya belum pulang ke rumahnya," ujarnya
Setelah itu, korban inisial F dia sempat melakukan chat dan video call dengan ibunya (BT).
Ditanya keberadaannya oleh ibunya, tapi anak itu tidak mengetahui keberadaannya.
Namun saat sempat video call dengan sang putri (F), BT kata Jamal sempat mendengar suara seorang pria.
"Tapi sempat saat video call ada suara laki-laki yang mengatakan sekarang anakta sama saya. Sekarang saya ada di Bitung," ucap Jamal menirukan percakapan BT.
Atas laporan itu, pihaknya pun telah mengerahkan Tim khusus untuk mencaritahu keberadaan F dan pria yang diduga menculiknya, AA.