Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kenalan Lewat Game Online, Anak di Bawah Umur Asal Makassar Dibawa Kabur ke Sidrap

AA (25) warga Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Jatnras
Pelaku tindak asusila, AA (kiri) dan korbannya FL (kanan) saat diamankan di Posko Tim Jatanras Polrestabes Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - AA (25) warga Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Ia ditangkap setelah membawa kabur FL, remaja putri 11 tahun asal Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Penangkapan AA dipimpin Kanit Jantanras, Iptu Muh Afhi Abrianto didampingi Kasubdit 2, Ipda Nasrullah.

Sebelum diringkus, AA sempat kabur saat Tim Jatanras tiba di lokasi penangkapan.

"Sesampainya di lokasi, AA berhasil kabur dan memasuki hutan. Sedangkan korban FL berhasil diamankan," kata Iptu Muh Afhi Abrianto.

FL pun dibawa ke Polsek Dua Pitue untuk diinterogasi ihwal kejadian yang dialami.

Hasil interogasi itu, kata Muh Afhi, FF mengaku mengenal AA lewat aplikasi game online.

"Pengakuan korban (FL), dia mengenal AA dari game online (freefire) sekitar sebulan yang lalu kemudian aktif berkomunikasi melalui pesan Whatsapp," ujar Muh Afhi.

Lanjut Afhi, FL janjian bertemu dengan AA pada hari Minggu 18 juli 2021 pukul 21.00 Wita disalah satu jalan Kecamatan Tamalate, Makassar.

"Setelah bertemu, AA mengantar FL pulang ke rumahnya, kemudian kembali berkomunikasi melalui whatsapp dan berencana pergi dari rumah dengan AA," ujarnya.

Keesokan harinya, Senin 19 juli 2021 pukul 05.00 Wita, FL meminta izin kepada orangtuanya untuk pergi jalan-jalan subuh.

Izin FL diaminkan orangtuanya dan pelajar sekolah dasar itu pun ke luar rumah.

Saat di luar rumah, AA datang menjemput lalu membawa FL ke Desa Lombo, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

"Korban (FL) mengakui sudah lima kali mengalami tindakan asusila oleh pelaku (AA)," tutur Muh Afhi.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, kasus itu terungkap setelah ibunya FL, BT (41).

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved