Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Curi Motor Terparkir Depan Rumah, 2 Warga Empoang Jeneponto Dibekuk Polisi

Setelah kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, keduanya dipertemukan dan diminta menunjukkan TKP pencurian.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
zoom-inlihat foto Curi Motor Terparkir Depan Rumah, 2 Warga Empoang Jeneponto Dibekuk Polisi
Polres Jeneponto
Pelaku pencurian motor ditangkap tim Resmob Polres Jeneponto.

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap dua orang pelaku pencurian motor (curanmor).

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Abd Rasyad pada Sabtu (24/7/2021).

Diketahui identitas pelaku bernama Amal Saddam (18) dan Muh Risman Aris (24) yang beralamat di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Sedangkan korbannya merupakan seorang ASN yang bernama Ismawati Iskandar yang tinggal di Jl Abd Jalil Sikki Kelurahan Balang, Binamu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Ipda Andri Kurniawan menceritakan kejadian pencurian motor tersebut.

"Pelaku mengambil sepada motor Merk Yamaha Fino warna merah yang terparkir di halaman rumah korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan di SPKT Polres Jeneponto untuk proses lebih lanjut," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Minggu (25/7/2021) pagi.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi keberadaan pelaku.

Kemudian tim mengumpulkan baket bahwa yang diduga pelaku pencurian sepeda motor adalah Risman Aris yang sebelumnya sudah diamankan oleh Tim Resmob Polres Takalar.

Tim berkordinasi dengan tim Resmob Polres Takalar dan mendapat informasi bahwa dalam aksinya, Risman ditemani Amal Saddam.

"Setelah mendapat info akan keberadaan terduga pelaku kemudian tim menuju ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Amal Saddam di rumah orang tuanya," ungkapnya.

Setelah kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda, keduanya dipertemukan dan diminta menunjukkan TKP pencurian.

Saat pelaku Amal Saddan diminta untuk menunjukka TKP, ia mencoba melarikan sehingga polisi melepaskan tembakan peringatan.

Namun tidak diindahkan pelaku hingga akhirnya polisi melakukan penembakan terarah.

"Terduga pelaku mengelabui petugas dengan berpura-pura buang air kecil selanjutnya terduga pelaku berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai betis sebelah kanan lalu terduga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan," jelasnya.

Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Jeneponto.

Mau Kabur, Pelaku Curanmor Ditembak

Kasus curanmor cukup marak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, Tim Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang terduga pelaku pencurian motor (curanmor).

Diektahui pelaku bernama, Matto (28) beralamat di Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan.

"Bahwa benar pada hari Selasa, 02 Maret  2021, telah diduga terjadi tindak pidana curanmor oleh orang yang tidak dikenal (Lidik)," ujarnya ke tribun-timur.com via WhatsApp, Kamis (24/2021) siang.

Lanjutnya, pelaku mengambil sepada motor Merk Honda New Blade yang diparkir di kolong rumah korbannya.

Berdasarkan informasi yang diterima Resmob Polres Jeneponto bahwa pelaku berada di Kabupaten Luwu.

"Diduga pelaku pencurian, MATTO sudah diketahui keberadaannya namun pelaku berada di luar Kabupaten Jeneponto dan Berada di Kabupaten Luwu sehinggah tim berkordinasi dengan tim Resmob Polres Luwu dan tim gabungan bergerak menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang berkumpul bersama temannya sambil minum-minuman keras.

Pas diperjalan pulang dari Luwu ke Jeneponto tim Resmob sempat beristrirahat dan pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tembakan peringatan.

Tetapi pelaku tak menghiraukan tembakan tersebut sehingga tim melakukan tembakan terukur ke kaki pelaku.

"Tim mengejar dan memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali namun terduga pelaku tidak menghiraukannya sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai betis sebelah kanan dan kiri lalu terduga pelaku terjatuh dan berhasil diamankan," jelasnya.

Sampainya di Jeneponto pelaku diintrogasi yang diduga pelaku telah mengakui perbuatannya. Melakukan pencurian motor.

Selain kasus tersebut diduga pelaku juga pernah melakukan pencurian motor di beberapa tempat yang berbeda.

Adapun barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda BeAT dan cincin emas, ban mobil truk 2 buah, serta  motor Honda Supra Fit.

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya pelaku sementara berada di Mapolres Jeneponto menjalani proses hukum.(*)

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved