Tribun Makassar
Berlakukan PPKM Level IV, Wali Kota Makassar Akan Bagikan 100 Ribu Paket Sembako
Detektor Covid-19 dan Satpol PP akan bertugas secara langsung mengantarkan paket ke rumah masyarakat.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
Saat ini pihaknya masih menunggu dokumen dari pemerintah pusat terkait aturan PPKM Level IV.
Sehingga ia belum bisa menindak lanjuti melalui Surat Edaran (SE) Walikota Makassar.
Namun, dari hasil rapat dengan Kemendagri, Danny mengatakan, jika PPKM Level IV di kota Makassar sudah harus berlaku mulai 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.
"Kita tunggu dulu dari pusat, baru kita sampaikan. Ini kan PPKM Mikro berakhir besok, nah besok berlaku PPKM Level IV sampai 8. Begitu hasil rapat kemarin, harus kami terapkan," tutupnya.(tribun-timur.com)