Tribun Makassar
Abdul Wahab Tahir Minta Danny Pomanto Sediakan Bantuan Pangan Selama PPKM Level IV
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir meminta Pemerintah Kota Makassar menyiapkan bantuan sosial membantu kebutuhan pangan rakyat
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir meminta Pemerintah Kota Makassar menyiapkan bantuan sosial membantu kebutuhan pangan rakyat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Daeng.
Ketua Fraksi Partai Golkar itu menilai kebijakan pemerintah pusat memberlakukan PPKM Level 4 harus ditindaklanjuti dengan sejumlah kesiapan Pemerintah Kota Makassar.
"Kami sangat berharap Pemkot menyiapkan opsi darurat pada kondisi tersebut dengan menyiapkan bansos," kata Wahab saat dihubungi Tribun Timur Minggu (25/7/2021).
Wahab mengatakan, bansos dari Pemkot dibutuhkan untuk memenuhui kebutuhan asupan bahan makanan bagi rakyat sektor informal yang terdampak langsung PPKM Level IV.
Wahab juga berharap ada ketersedian anggaran darurat untuk pemberlakukan PPKM Level IV tersebut.
"Kita sudah bekerja makasimal tapi kewenangan penetapan zona menjadi hak dan kewenangan pemerintah pusat," ujar Wahab.
Atas nama kesehatan dan keselamatan rakyat kota Makassar kata Wahab, di dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara warga Makassar harus patuh pada kondisi tersebut.
Menurutnya, pemberlakuan PPKM level 4 itu akan berkonsekwensi pada pambatasan seluruh aktivitas masyrakat Kota Makassar.
Pemerintah Indonesia akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level IV atau 4 di 45 kabupaten/kota yang tersebar di 21 provinsi di Indonesia, di luar Pulau Jawa dan Bali.
Hal ini diputuskan dalam rapar koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ( KPC PEN ) yang dipimpin Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto, Sabtu (24/7/2021).
Salah satu dari 21 provinsi tempat penerapan PPKM level IV adalah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Lalu, dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel, Makassar dan Tana Toraja jadi tempat penerapan PPKM level IV.
PPKM level IV akan diterapkan selama 14 hari atau 2 pekan, mulai, Senin (26/7/2021) hingga Minggu (8/8/2021).
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, mengatakan aturan PKPM Level 4 berlaku di Makassar untuk mencegah melonjaknya penderita Corona.
Aturan ini sudah fix dari Pusat.
Selain Makassar, Kabupaten Tana Toraja juga kena aturan pemberlakuan PKPM Level 4 di Sulawesi Selatan.
Dalam bahasa pemerintah disebut PPKM Level 4 atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlaku mulai Senin 26 Juli 2021.
PPKM Level 4 atau pembatasan mirip-mirip lockdown (penguncian) diterapkan berdasarkan data-data penyebaran Virus Covid-19.
Dan Makassar sebagai ibu kota provinsi dan Tana Toraja masuk kategori itu.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95